Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Malang Musnahkan 1.713 Botol Miras dan 235 Selongsong Petasan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024 8:07 pm
in News
Polres malang musnahkan miras

Alat berat menggilas botol minuman keras yang disita Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang memusnahkan 1.713 botol minuman keras (miras) dan 235 selongsong petasan yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Barang bukti miras dihancurkan dengan menggunakan penggilas. Sementara selongsong petasan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan di Polres Malang pada Rabu (3/4/2024) dan dihadiri langsung Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat juga ikut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

READ ALSO

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety

Kapolres Malang
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana bersama sejumlah pejabat membakar selongsong petasan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Operasi Pekat Semeru 2024 telah dilaksanakan pada 19-30 Maret 2024 lalu dengan menyasar aktivitas yang berkaitan dengan bahan peledak (handak), narkotika, dan minuman keras. Dalam kurun waktu 12 hari tersebut, Polres Malang mengungkap 28 kasus narkotika dan obat keras berbahaya serta melakukan penahanan terhadap 35 tersangka.

“Di tahun ini, Polres Malang juga berhasil mengungkap adanya dua home industry minuman keras ilegal yang sangat membahayakan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang kami proses hukum,” ujar Kholis.

Baca Juga: Tangkap 8 Tersangka Pengedar, Polres Malang Selidiki Jaringan Narkoba di Lapas

Dua home industry minuman keras ilegal tersebut berada di Kecamatan Gedangan dan Bantur. Keduanya memproduksi arak trobas dengan takaran yang tidak menentu. Proses pembuatan yang tidak memiliki standar ini bisa menghasilkan minuman yang berbahaya bagi masyarakat.

Di dalam pengungkapan dua home industry minuman keras ilegal tersebut, Polres Malang mengamankan tiga tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima alat penyuling, lima drum pendingin berkapasitas 250 liter, satu drum filter, dua drum penampngan, serta sebuah tabung gas berkapasitas delapan kilogram. Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga berhasil diamankan dan disita oleh kepolisian.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 9 Kasus Narkotika di Awal 2024, Amankan 10 Tersangka

Kholis mengatakan Operasi Pekat Semeru 2024 merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal dan bahan peledak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Dengan adanya pemusnahan ini, ia berharap tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten Malang bisa ditekan sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, kami melibatkan seluruh jajaran, terutama di fungsi penegakan hukum seperti reserse kriminal dan reserse narkoba. Fokus kami adalah penegakan aturan dan penegakan hukum,” ujar Kholis.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: botol mirasmiras di MalangPolres MalangPolres Malang Musnahkan botol miras

Related Posts

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026
News

Penataan Simpang Empat Patih Kota Batu Capai 40 Persen, Ditarget Rampung Desember 2026

Minggu, 20 Sep 2026
Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety
News

Arema FC Siap Kelola Stadion Kanjuruhan dengan Konsep Legacy Safety

Minggu, 20 Sep 2026
Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi
News

Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi

Minggu, 20 Sep 2026
Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok
News

Penelitian UB: Pembatasan Nikotin-Tar dan Varian Rasa Tak Turunkan Konsumsi Rokok

Sabtu, 19 Sep 2026
Damkar Kota Malang Terima Laporan Unik, Jemuran Terbang hingga Kitchen Set Miring
News

Damkar Kota Malang Terima Laporan Unik, Jemuran Terbang hingga Kitchen Set Miring

Jumat, 18 Sep 2026
14 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Malang dalam Sepekan
News

14 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Malang dalam Sepekan

Jumat, 18 Sep 2026
Next Post
Penemuan jenazah

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Penemuan Jenazah di Gunung Katu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.