Danang menegaskan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polresta Malang Kota, baik polisi laki-laki, perempuan, maupun aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Polresta Malang Kota.

Ia meminta seluruh anggota mematuhi kebijakan pimpinan tertinggi Polri tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas institusi kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang mengabaikan ketentuan ini. Personel yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang berlaku,” tegas Danang.
Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat narkotika berbentuk cair, khususnya melalui cartridge. Salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja
Danang juga menginstruksikan seluruh jajaran agar memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten.
“Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang menggunakan perangkat vape di lingkungan kerja kepolisian,” ucapnya.
Melalui Sipropam, Polresta Malang Kota telah menyosialisasikan larangan penggunaan vape kepada seluruh personel, termasuk anggota Polsek jajaran. Pemeriksaan berkala maupun inspeksi mendadak (sidak) juga bakal digencarkan.
“Pemeriksaan yang sudah dilaksanakan selama ini, yakni pemeriksaan urine anggota hingga pemeriksaan rutin saat melaksanakan apel pagi,” kata Kasipropam Polresta Malang Kota AKP Didik Sripurwanto.
Baca juga: Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka
Larangan Vape Berlaku di Lingkungan Polresta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel benar-benar mematuhi surat edaran Kapolri.
Larangan penggunaan vape juga disosialisasikan kepada pengunjung maupun tamu yang berada di lingkungan kerja Polresta Malang Kota.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko




































