Tugumalang.id – Investasi kerap dianggap sebagai aktivitas keuangan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang dengan penghasilan besar. Padahal, saat ini masyarakat bisa mulai membangun aset melalui investasi emas dengan nominal yang relatif terjangkau.
Emas menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup dikenal masyarakat Indonesia. Selain memiliki nilai intrinsik, logam mulia ini juga kerap dipilih sebagai salah satu alternatif untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Tring! Golden Run 2026 Digelar Pegadaian, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas
Menariknya, investasi emas tidak selalu mengharuskan seseorang membeli emas batangan dalam jumlah besar. Melalui layanan tabungan emas di Pegadaian, masyarakat dapat mengumpulkan kepemilikan emas secara bertahap sesuai kemampuan finansial.
Skema ini memungkinkan pekerja muda, mahasiswa, hingga masyarakat dengan penghasilan terbatas untuk mulai mengenal investasi tanpa harus menunggu memiliki dana besar. Investasi bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus mengumpulkan uang terlebih dahulu.
Investasi dengan dana terjangkau ini bisa dilakukan melalui layanan Tabungan Emas milik Pegadaian. Rekening bisa dibuat dengan mudah, baik melalui outlet Pegadaian terdekat, agen Pegadaian, maupun melalui aplikasi Tring.
Baca Juga: Mudah dan Praktis! Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian
Pembukaan rekening ini tidak dipungut biaya. Setoran awal pun sangat terjangkau, yakni hanya Rp10 ribu. Uang Rp10 ribu disetorkan langsung dikonversi menjadi gramasi emas sesuai harga pasar hari itu.
Top up juga bisa dilakukan sewaktu-waktu dengan setoran minimal Rp10 ribu. Apabila top up dilakukan melalui aplikasi Tring, maka pembayarannya bisa dilakukan melalui transfer bank maupun e-wallet.
Melalui Tabungan Emas Pegadaian, masyarakat dapat membeli emas berdasarkan nominal uang yang dimiliki. Dengan demikian, kepemilikan emas bisa dikumpulkan sedikit demi sedikit tanpa harus langsung membeli satu keping emas batangan.
Melalui layanan ini, nasabah dapat membeli dan menabung emas secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Kepemilikan emas dicatat dalam bentuk saldo gramasi sehingga masyarakat tidak harus menyimpan emas fisik sendiri sejak awal.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A





































