MALANG, Tugumalang.id – Investasi emas menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat untuk memulai berinvestasi. PT Pegadaian melihat peluang di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah, emas dikenal sebagai instrumen yang stabil dan mudah dicairkan saat diperlukan.
Inilah yang membuat banyak orang mulai melirik emas sebagai langkah cerdas untuk berinvestasi dan merencanakan keuangan jangka panjang.
Investasi emas syariah adalah kegiatan menanamkan dana pada aset emas dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan seluruh prosesnya mengikuti ketentuan dalam hukum Islam.
Keuntungan Investasi Emas Syariah
Dalam praktiknya, investasi ini harus terbebas dari unsur riba atau bunga, memiliki kepemilikan emas yang sah dan jelas. Keuntungan lain dari investasi emas yang ditawarkan oleh PT Pegadaian, tidak mengandung unsur perjudian (maysir) dan ketidakjelasan transaksi (gharar).
Setiap transaksi nasabah dilakukan secara transparan, mulai dari penetapan harga, berat emas, hingga waktu penyerahan sehingga statusnya dinilai halal menurut syariah.
Keuntungan lain yang ditawarkan kepada nasabah adalah investasi emas ini juga dikenal aman karena emas memiliki nilai yang relatif stabil dan mudah dicairkan kapan saja.
Tidak hanya itu, menjalankan investasi sesuai ajaran agama juga akan memberi rasa tenang karena membantu menghindari praktik keuangan yang dilarang.
Baca juga: Agen Pegadaian dan Upaya Mencerdaskan Desa Melalui Edukasi Investasi Emas
Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian
Berinvestasi emas syariah di Pegadaian tergolong mudah dan praktis. Masyarakat dapat memilih dua layanan utama, yaitu Tabungan Emas Syariah dan Cicil Emas Syariah.
Kedua cara ini dirancang agar proses investasi tetap sesuai prinsip syariah dan nyaman dijalankan oleh orang yang ingin memulai berinvestasi. Adapun cara mudah dan praktis memulai investasi emas syariah di Pegadaian sebagai berikut.
Menabung Emas di Pegadaian
Bagi nasabah yang ingin membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian, tahapannya sebagai berikut:
1. Datang ke outlet Pegadaian Syariah terdekat;
2. Sampaikan ke petugas bahwa ingin membuka rekening Tabungan Emas;
3. Isi formulir pembukaan rekening yang diberikan;
4. Lengkapi seluruh data yang diminta;
5. Serahkan formulir beserta biaya administrasi Rp 10 ribu dan biaya titipan tahunan Rp 30 ribu;
6. Setelah proses selesai, nasabah akan menerima buku rekening Tabungan Emas.
7. Selanjutnya, pembelian emas dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Baca juga: Mengapa Gen Z Harus Mulai Tabungan Emas Pegadaian Sekarang: Investasi Pintar untuk Masa Depan Cerah!
Cicil Emas di Pegadaian
Layanan Cicil Emas memungkinkan nasabah memiliki emas batangan dengan sistem pembayaran bertahap. Pengajuan bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor cabang Pegadaian. Adapun prosedur Cicil Emas secara online meliputi:
1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian;
2. Pilih menu Cicil Emas, lalu Cicil Emas Batangan;
3. Tentukan merek dan berat emas yang diinginkan;
4. Pilih lokasi outlet pengambilan emas;
5. Tentukan jangka waktu cicilan;
6. Masukkan jumlah uang muka;
7. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi;
8. Setelah seluruh cicilan lunas, emas fisik dapat diambil sesuai kesepakatan.
Informasi Tentang Pegadaian Jawa Timur
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy, yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pamekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.
Informasi Lebih Lanjut
Informasi lebih lanjut seputar program Tabungan Emas dari PT Pegadaian dapat diakses melalui:
· X (Twitter): @Pegadaian
· Instagram: @pegadaian_id
· YouTube: Pegadaian Official
· Facebook: Pegadaian
· Call Center: 1500-569 atau 021-80635162 dan 021-8581162
· WhatsApp: 08111-1500-569
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko





























