Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Pesantren di Gondanglegi Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2024 11:28 am
in Hukum & Kriminal
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, saat menjelaskan soal dugaan pimpinan Pesantren di Gondanglegi cabuli santrinya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, saat menjelaskan soal dugaan pimpinan Pesantren di Gondanglegi cabuli santrinya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang ustaz yang merupakan pimpinan salah satu pesantren di Gondanglegi, Kabupaten Malang, ditangkap polisi. Ustaz berinisial BTN (45) ini diduga mencabuli seorang santriwati berinisial W (18).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan, pihaknya telah menetapkan BTN sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada 19 Februari 2024 lalu.

READ ALSO

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan pihak kepolisian merasa sudah ada bukti yang kuat.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tolak Usulan TPS Khusus Pondok Pesantren

“Pada sadarnya kalau penyidik sudah menetapkan tersangka berarti sudah ada alat bukti yang didapatkan,” kata perempuan yang akrab dipanggil Leha ini, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan perbuatannya di kamar korban. Tersangka juga telah menulis surat permohonan maaf.

Meski demikian, pihak kepolisian juga menggunakan hasil visum et repertum psikiatrikum sebagai salah satu bukti yang bisa menguatkan dugaan untuk melakukan penetapan tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka, kami segera melakukan penahanan,” ujar Leha.

Baca Juga: Pendiri Ponpes Al-Rifaie Gondanglegi Malang Wafat saat Umrah

Sebelumnya diberitakan, korban melaporkan tersangka pada pertengahan 2023 lalu. Ia mengaku dipeluk dan diraba-raba oleh tersangka sejak akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 selama kurang lebih 10 kali.

Pada saat itu, korban masih berusia 17 tahun. Akibatnya, korban mengalami trauma sehingga tidak mau melanjutkan pendidikan, baik di pondok pesantren maupun sekolah. Bahkan, ia sempat berusaha mengakhiri hidupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: GondanglegiHeadlinePencabulanPesantrenPimpinan PesantrenSantri Dicabuli

Related Posts

Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Kondisi Anak 3 Tahun Korban Penelantaran di Malang Mulai Membaik
Hukum & Kriminal

Kondisi Anak 3 Tahun Korban Dugaan Penelantaran di Malang Mulai Membaik

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi menu sahur simpel anak kos. (Sumber: Pinterest)

12 Rekomendasi Menu Sahur Simpel Anak Kos

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.