Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dalam 40 Hari, Amankan 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2024 12:57 pm
in Hukum & Kriminal
Curanmor di Kabupaten Malang

Polres Malang mengungkap 29 kasus curanmor di awal tahun 2024. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan dilakukan dalam waktu 40 hari, yakni sejak 1 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Curanmor di MalangDari 29 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap delapan tersangka pencurian dan dua tersangka penadah. Sebanyak 22 unit sepeda motor, satu mobil, satu unit mesin speedboat tempel, mesin gerinda, dan kunci T juga turut diamankan sebagai barang bukti.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Delapan tersangka pencurian tersebut di antaranya adalah Ubaidillah (19), warga Kecamatan Wagir yang melakukan pencurian di 14 TKP. Kemudian Slamet (44), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang melakukan pencurian di 12 TKP di wilayah Kecamatan Dampit.

Baca Juga: Waspada Curanmor Kota Batu! Sepekan 2 Motor Lenyap

Tersangka pencurian lainnya melakukan pencurian di satu TKP yaitu Saat (48), Ropii (27), Fathul Rohman (33), Fathur Rozi (34), Suprin (48), dan Samsul Arifin (45). Sementara tersangka penadah adalah Witono (28) dan Suyadi (67). Semua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di halaman Mapolres Malang pada Sabtu (10/2/2024).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka cukup beragam. Modus yang paling banyak digunakan masih dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Modus ini juga dilakukan salah satu tersangka untuk melakukan pencurian mobil Toyota Kijang Super di wilayah Gondanglegi.

Curanmor“Mereka berkeliling. Kemudian ketika mendapatkan target yang memungkinkan, mereka melakukan upaya paksa dengan cara merusak kendaraan menggunakan kunci letter T,” kata Imam.

Modus operandi lainnya adalah dengan berpura-pura menolong korban kecelakaan, kemudian membawa kendaraan milik korban. Modus ini dilakukan oleh tersangka Saat.

“Tersangka berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas. Ketika sudah ditolong, sepeda motor milik korban dibawa kabur,” jelas Imam.

Selain sepeda motor dan mobil, satu mesin speedboat tempel merek Yamaha Enduro juga turut dicuri. Pencurian mesin speedboat ini dilakukan oleh tersangka Suprin dan Samsul Arifin di rumah korban yang tidak terkunci.

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

Rata-rata tersangka mengaku melakukan pencurian karena desakan faktor ekonomi. Salah seorang tersangka, Slamet mengaku melakukan pencurian karena ia tidak bekerja dan mengidap penyakit komplikasi.Barang bukti

“Uangnya saya buat makan,” ujarnya kepada awak media.

Semua tersangka pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun pidana penjara. Sementara tersangka penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: curanmorCuranmor di Kabupaten MalangKasus PencurianKasus Pencurian di MalangPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Remaja Tabrak Motor

Remaja 13 Tahun Tabrak Pengendara Motor di Ngajum, 1 Tewas

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.