Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Selangkah Lagi Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidangkan

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2024 6:36 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus korupsi puskesmas bumiaji

Kepala Dinkes Kota Batu Kartika Trisulandari menjadi tersangka atas kasus korupsi Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2024. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejari Kota Batu masih terus melakukan pengusutan terhadap kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021. Saat ini, progres penanganannya masih dalam penyidikan tahap I (satu).

Jika proses penyidikan rampung, maka perkara ini akan mulai disidangkan. Saat ini, Kejari masih terus mengumpulkan data dan bukti untuk mengungkap tuntas perkara kasus itu.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyotomo menuturkan saat ini untuk penangan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan, untuk yang pihak swasta sudah tahap I. Selebihnya, nanti kita dengar bersama di ruang sidang, ya,” ungkapnya dihubungi, Jumat (26/1/2024).

Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyotomo. Foto: Azmy

Lebih lanjut, salah satu pengusutan yang sedang diungkap adalah aliran dana korupsi yang diduga juga diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari.

Kasi Intel Kejari Kota Batu Ferdian Januar menambahkan jika salah satu caranya membongkar modus transaksi dana yang dikorupsi termasuk cara mereka mengalirkan uang korupsi itu.

Baca Juga: Usut Tuntas! Kejari Kota Batu Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Kartika sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 rekanan pihak swasta lain. Kartika selaku Kepala Dinas yang memiliki wewenang memeriksa hasil pekerjaan tidak bekerja semestinya sehingga mengakibatkan kerugian uang negara mencapai kurang lebih Rp 300 juta.

Ferdian menjelaskan penyidik saat ini tengah mendalami modus operandi transaksional dana yang diduga dikorupsi para tersangka. Ini menyasar pada kemungkinan modus yang digunakan. Seperti sistem transfer, tunai dan sistem perantara, atau person to person.

”Iya, ini yang juga sedang kami dalami. Bagaimana mengetahui aliran dana yang tidak wajar. Kita masih terus mengumpulkan data dan memeriksa saksi-saksi,” kata Ferdian.

Seperti diberitakan sebelummya, Kadinkes Kota Batu Kartika Trisulandari ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/1/2024) bersama Abdul Khanif selaku pihak rekanan proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji.

Penetapan tersangka baru ini sebagai babak dua pengusutan kasus yang sudah diselidiki sejak 2022 lalu. Pada 11 Oktober 2023, Kejari Kota Batu telah menetapkan dua orang tersangka awal yakni Angga Dwi Prastya selaku pelaksana pekerjaan dan Diah Aryati selaku konsultan pengawas.

”Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Sejauh ini, masih kita dalami juga soal aliran dana ini, apakah mengalir ke ASN atau pihak lain,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

Lebih lanjut, penetapan tersangka ini tidak sekaligus melakukan penyitaan aset karena masih dalam tahap penghitungan kerugian uang negara dan untuk keperluan penyelidikan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kartika tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.003.195.065.

Adapun, jumlah harta kekayaan itu didasarkan dari laporan terakhirnya pada 15 Februari 2023. Harta senilai Rp 3 miliar lebih tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.220.000.000, kemudian kas dan setara kas senilai Rp1.132.195.065.

Selain itu, Kartika juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp651.000.000. Alat transportasi itu terdiri dari 1 unit Mobil Honda HRV RU1 1.5 E CVT CKD Tahun 2017, motor Honda NC 1100 Vario JF13E/ Sepeda Motor tahun 2009, Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2018 dan Hyundai Stargazer Prime 4×2 AT tahun 2022.

“Belum ada penyitaan aset. Kami masih pendalaman dan perhitungan kerugian uang negara dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, jika terbukti bersalah, maka karir Kartika terancam di ujung tanduk. Ketika putusan hukumnya nanti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka Kartika terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Kendati begitu, Pemkot Batu tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Kasus Korupsi Puskesmas BumiajiKejari Kota BatuKorupsi Peskesmas Kota BatuPuskesmas Bumiaji Kota Batu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Moeldoko

Moeldoko: Presiden Kampanye Sudah Diatur dalam Undang-undang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.