Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Emak-emak Wonosari Diringkus Polisi, Curi Barang di Swalayan Setiap Akhir Pekan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024 2:05 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka emak-emak Wonosari berinisial RL usai diamankan di Polsek Wonosari.

Tersangka emak-emak Wonosari berinisial RL usai diamankan di Polsek Wonosari. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap emak-emak Wonosari berinisial RL (37) karena melakukan beberapa kali pencurian di sebuah swalayan. Akibat aksinya ini, swalayan tersebut mengalami kerugian hingga Rp 6,9 juta.

RL merupakan warga Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ia melakukan aksi tersebut di sebuah Indomaret yang letaknya tak jauh dari rumahnya.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, bahwa kasus ini terungkap setelah tim audit swalayan menemukan ada selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta. Kepala toko yang berinisial RW (31) kemudian mengecek rekaman kamera CCTV dari periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Dari rekaman tersebut, ia mendapati seorang perempuan kerap mengambil barang tanpa membayar di setiap akhir pekan. Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku.

RW kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Wonosari pada Jumat (19/1/2024) lalu. “Pihak minimarket merasa dirugikan, lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan melampirkan bukti-bukti ke Polsek Wonosari,” kata Adnan.

Baca Juga: Polisi Masih Terus Memburu Pelaku Pencurian Arca Batara Siwa

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Pada Sabtu (20/1/2024) malam, emak-emak Wonosari itu dengan sendirinya datang ke swalayan tersebut untuk kembali melakukan pencurian.

Ia mencuri satu kotak susu, satu bungkus gula, sosis, dan kosmetik. Barang-barang tersebut ia sembunyikan di dalam tasnya. Setelah ketahuan mencuri, ia langsung diringkus oleh pihak kepolisian.

“Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap basah usai melakukan pencurian,” kata Adnan.

Usai mengamankan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, polisi menemukan puluhan kosmetik yang diakui sebagai hasil pencurian di swalayan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Ia memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Untuk mengelabuhi penjaga minimarket, ia juga kerap mengganti jaket hingga motor yang dipakai. Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual dengan harga murah, sementara sisanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga minimarket saat jam sibuk pada akhir pekan. Untuk mengelabuhi, tersangka juga mengganti pakaian hingga motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan,” ujar Adnan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Emak-Emakkabupaten malangpencurianSwalayanWonosari

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
H Puguh Wiji Pamungkas launching buku bareng putranya, Sayyaf Azzam.

Sebar Inspirasi, H Puguh Wiji Pamungkas dan Putranya Launching Buku Bareng

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.