Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Agen Umrah Tipu 49 Jemaah, Korban Rugi Rp1,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat memberikan keterangan pada media soal penangkapan agen umrah

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat memberikan keterangan pada media soal penangkapan agen umrah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Agen umrah Hasanah Tour and Travel, Agus Arifin (34) diamankan polisi karena diduga menipu 49 jemaah umrah. Warga Kabupaten Blitar ini menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadi serta diputar lagi untuk bisnis.

Pada 27 November 2023, tersangka menerbangkan 49 jemaah umrah ke Kuala Lumpur. Semestinya, mereka hanya transit di ibu kota Malaysia tersebut. Akan tetapi, setelah dua hari, tidak ada kabar lagi dari tersangka terkait penerbangan selanjutnya.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Baca Juga: Datangkan Investor Baru, Travel Umroh Arofahmina Pastikan Semua Jemaah Tetap Berangkat

Akhirnya, para jemaah patungan untuk terbang ke Jeddah dan melaksanakan umrah dengan menggunakan uang pribadi mereka. Jika ditotal, para korban mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar.

“Jemaah umrah sebanyak 49 orang itu dengan menggunakan biaya sendiri melakukan umrah sampai pulang ke Indonesia,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Hadir di Batu, PT Al Andalus Tawarkan Promo Umrah Mulai Rp 27 Juta-an

Agen umrah Hasanah Tour and Travel, milik tersangka ini menawarkan umrah dengan harga murah. Paket umrah 11 hari dibanderol seharga Rp17,5 juta dan paket umrah 16 hari dihargai Rp22 juta. Semua penerbangan dalam paket umrah ini melalui transit di Kuala Lumpur.

Tersangka dilaporkan oleh seorang korban berinisial IWN. Korban ini bukanlah salah satu jemaah, melainkan pemilik PT Ghifani Anugerah Haromain. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perjalanan umrah dan haji yang telah bekerja sama dengan Hasanah Tour and Travel.

Di dalam kasus ini, IWN juga mengalami kerugian karena ia ikut patungan untuk memberangkatkan umrah 49 jemaah tadi. Padahal, ia telah menyetorkan biaya umrah pada agen umrah itu sebesar Rp953 juta.

“Akibat kejadian itu pelapor merasa dirugikan karena telah mengeluarkan biaya umrah sebanyak 2 kali,” imbuh Gandha.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (27/12/2023). Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: AgenAgen Umrahberita malangPenipuan Umrah

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, berbaju dinas dan mengenakan rompi tahanan. Ia terbukti dinyatakan terlibat perkara korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji.

Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.