Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Buang Sampah Sembarangan di Kota Batu Bisa Dijerat Pidana

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2024 1:30 pm
in Pemerintahan
Tumpukan sampah liar yang dibuang di kawasan bekas pasar relokasi Kota Batu.

Tumpukan sampah liar yang dibuang di kawasan bekas pasar relokasi Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan pada 2024 akan ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan. Konsekuensi yang akan diterapkan bahkan meliputi jerat hukum pidana.

Ketegasan ini menyusul pasca penutupan TPA Tlekung yang sudah dilakukan dalam kurun 3 bulan terakhir. Faktanya, sejumlah masyarakat masih bandel dan tanpa tanggung jawab membuang sampah sembarangan.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Pantauan reporter, sejumlah tumpukan sampah justru dibuang di area bekas pasar relokasi hingga menimbulkan bau tak sedap. Yang mana kawasan bedak non-permanen di sana belum dibongkar. Hal itu kemudian menjadi sasaran oknum tak bertanggung jawab membuang sampah.

Baca Juga: Berkah Nataru Bagi PKL Alun-alun Kota Batu, Omzet Melesat 100 Persen

Dari sejumlah laporan juga masih didapati masyarakat membuang sampah di lahan terbuka seperti sungai atau bahkan membakarnya. Padahal, Pemkot Batu telah menyosialisasikan sampah bisa dikelola di TPS3R masing-masing desa.kelurahan.

“Kami ingin di tahun 2024 ini ada ketegasan. Kalau ada sampah yang dibuang bukan di wilayahnya atau sengaja dibuang sembarangan, maka tindakannya sudah bukan tipiring lagi, tapi tindak pidana. Di aturan UU juga sudah jelas, konsekuensinya,” tegas Aries, Jumat (5/1/2024).

Langkah ini, kata Aries sebagai bentuk pemerintah tegas dan serius dalam mengelola sampah. Berbagai langkah dilakukan tidak akan berdampak jika kesadaran masyarakat terkait sampah juga tidak meningkat.

Baca Juga: Everidea Interactive Inisiasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Pemerintah sudah mengelola sampah, saya sendiri sebagai Wali Kota bahkan turun langsung mengambil sampah-sampah yang dibuang masyarakat yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.

Menurut dia, sampah bukan urusan pemerintah saja. Tapi urusan semua warga masyarakat Kota Batu. Mindset dalam hal pengelolaan sampah sudah semestinya perlu diubah.

Dia membeberkan, di Kabupaten Banyumas yang telah berhasil mengatasi permasalahan sampah. Pola kepemimpinannya lebih otoriter dibandingkan dengan Kota Batu.

“Masyarakat Kota Batu sudah lama kita manjakan. Tapi di sisi lain, untuk mengubah mindset memang tidak bisa hanya dalam 4 bulan saja. Saya harap dari sini, perlahan semua bisa beradaptasi dengan pola baru,” jelasnya.

 

Baca Juga berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangHukuman Buang Sampahkota batuPJ Wali Kota Batusampah

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi 10 jurusan paling diminati di UB.

10 Jurusan Paling Diminati di UB, Bisa Jadi Referensi di SNPMB 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.