Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Buang Sampah Sembarangan di Kota Batu Bisa Dijerat Pidana

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2024 1:30 pm
in Pemerintahan
Tumpukan sampah liar yang dibuang di kawasan bekas pasar relokasi Kota Batu.

Tumpukan sampah liar yang dibuang di kawasan bekas pasar relokasi Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan pada 2024 akan ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan. Konsekuensi yang akan diterapkan bahkan meliputi jerat hukum pidana.

Ketegasan ini menyusul pasca penutupan TPA Tlekung yang sudah dilakukan dalam kurun 3 bulan terakhir. Faktanya, sejumlah masyarakat masih bandel dan tanpa tanggung jawab membuang sampah sembarangan.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Pantauan reporter, sejumlah tumpukan sampah justru dibuang di area bekas pasar relokasi hingga menimbulkan bau tak sedap. Yang mana kawasan bedak non-permanen di sana belum dibongkar. Hal itu kemudian menjadi sasaran oknum tak bertanggung jawab membuang sampah.

Baca Juga: Berkah Nataru Bagi PKL Alun-alun Kota Batu, Omzet Melesat 100 Persen

Dari sejumlah laporan juga masih didapati masyarakat membuang sampah di lahan terbuka seperti sungai atau bahkan membakarnya. Padahal, Pemkot Batu telah menyosialisasikan sampah bisa dikelola di TPS3R masing-masing desa.kelurahan.

“Kami ingin di tahun 2024 ini ada ketegasan. Kalau ada sampah yang dibuang bukan di wilayahnya atau sengaja dibuang sembarangan, maka tindakannya sudah bukan tipiring lagi, tapi tindak pidana. Di aturan UU juga sudah jelas, konsekuensinya,” tegas Aries, Jumat (5/1/2024).

Langkah ini, kata Aries sebagai bentuk pemerintah tegas dan serius dalam mengelola sampah. Berbagai langkah dilakukan tidak akan berdampak jika kesadaran masyarakat terkait sampah juga tidak meningkat.

Baca Juga: Everidea Interactive Inisiasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Pemerintah sudah mengelola sampah, saya sendiri sebagai Wali Kota bahkan turun langsung mengambil sampah-sampah yang dibuang masyarakat yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.

Menurut dia, sampah bukan urusan pemerintah saja. Tapi urusan semua warga masyarakat Kota Batu. Mindset dalam hal pengelolaan sampah sudah semestinya perlu diubah.

Dia membeberkan, di Kabupaten Banyumas yang telah berhasil mengatasi permasalahan sampah. Pola kepemimpinannya lebih otoriter dibandingkan dengan Kota Batu.

“Masyarakat Kota Batu sudah lama kita manjakan. Tapi di sisi lain, untuk mengubah mindset memang tidak bisa hanya dalam 4 bulan saja. Saya harap dari sini, perlahan semua bisa beradaptasi dengan pola baru,” jelasnya.

 

Baca Juga berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangHukuman Buang Sampahkota batuPJ Wali Kota Batusampah

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi 10 jurusan paling diminati di UB.

10 Jurusan Paling Diminati di UB, Bisa Jadi Referensi di SNPMB 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.