Tugumalang.id – Kehadiran oknum pengamen liar tak bertanggung jawab mulai meresahkan di Kota Batu. Mereka bahkan berani memaksa bus berhenti agar mereka bisa mengamen di atas bus. Parahnya, ada sebagian dari mereka mengamen dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Kehadiran oknum pengamen ini dilaporkan oleh Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Batu, Asep Abiyanto. Menurut Asep, kehadiran mereka tidak hanya satu dua kali. Banyak daripada anggotanya mengaku mengalami hal yang sama.
Tentu, hal ini kemudian menjadi PR bersama Pemkot Batu untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan para wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Kota Batu.
Baca Juga: Seniman Nyentrik Musik Daun, Cak Kandar Berpulang
Meski begitu, dalam hal ini diakuinya tidak ada aturan tertulis terkait larangan mengamen di Bus Pariwisata. Hanya saja, keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan hal prioritas.
“Meski tidak ada aturan tertulisnya, tindakan tersebut (ngamen di bus pariwisata) tentu saja menganggu kenyamanan wisatawan kurang lebihnya,” kata Asep, Jumat (10/11/2023).
Jika dibiarkan, lanjut Asep, dikhawatirkan juga menjadi modus oknum lain untuk berbuat jahat dengan menyamar sebagai pengamen. Seperti mencopet atau menjambret bahkan merampok. Jika itu terjadi, tidak hanya biro perjalanan yang kena damprat, tapi juga pariwisata Kota Batu.
Baca Juga: Legenda Panji Pulang Jiwo dan Asal-usul Nama Kepanjen dan Malang
Laporan terbarunya, sejumlah biro perjalanan melaporkan jika ada pengamen jalanan di Kota Batu yang memanfaatkan kemacetan jalan untuk naik ke bus mengamen. Saat krodit seperti itu, biasanya para kondektur memilih mengalah atau paling tidak memberikan ganti uang rokok agar mereka tidak naik ke bus.
“Mereka baru takut kalau kami balas ancaman mereka dengan melapor ke polisi,” ungkapnya.
Meski begitu, sebagai tindakan awal, pihaknya akan bersurat kepada Polres Batu dan juga DPRD Kota Batu untuk mencari solusi mengatasi masalah ini. Menurutnya, harus segera ada tindakan nyata mengingat sebentar lagi sudah memasuki masa high season. “Saya kira perlu segera ada tindak lanjut bersama,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Batu Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti oknum pengamen liar tersebut jika ada pengaduan. Meski dalam hal ini, tidak ada aturan tertulis terkait larangan tersebut,
“Memang tidak ada aturan tertulisnya, karena boleh tidaknya pengamen ngamen di bus itu tergantung pada driver itu sendiri. Tapi jika dirasa meresahkan, kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A