TuguMalang.id – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Batu menjaring 15 orang gelandangan, pengemis hingga pengamen jalanan pada Rabu (27/4/2022). Belasan gepeng (gelandangan dan pengemis) ini mulai marak berkeliaran di sekitaran jalan protokol kota di bulan ramadan ini.
Rata-rata, gepeng ini tidak berasal dari Kota Batu, melainkan datang dari luar daerah seperti Bangil, Pasuruan, Blitar hingga Kediri. Ada juga 2 orang dari Kelurahan Temas Kota Batu. Informasi dihimpun, mereka yang terjaring ini adalah gepeng kambuhan alias sudah pernah terjaring berkali-kali.
Salah satu pengemis yang sering terjaring itu adalah Jamiah (60). Jamiah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia mengaku terpaksa mengemis lantaran kebutuhan ekonomi. Sehari-hari, dia bisa mengumpulkan pundi-pundi uang hingga Rp 100 ribu.
”Saya pulang pergi dari Bangil setiap mendekati hari raya Idul Fitri, udah lama emang kayak gini. Ya gini terpaksa mas, untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya.
Mereka dijaring di sejumlah tempat seperti di Jalan Sudiro, Jalan Panglima Sudirman, Pasar Besar Batu hingga di Jalan Diponegoro. Selain pengemis, Ops Gabungan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini juga menjaring para pengamen yang berdandan ala Punk.
Menurut Sekretaris Dinsos Kota Batu Adiek Iman Santoso, keberadaan gepeng ini mulai berkeliaran sejak awal ramadan dan meresahkan pengguna jalan. Keberadaan mereka sering kali tampak pada jelang lebaran.
”Maka dari itu, hari ini mereka kami tertibkan dan melakukan pembinaan,” terangnya pada awak media.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dedek ini akan melakukan pemulangan gepeng ke daerah masing-masing. Sebelum itu, para gepeng ini akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar tidak kembali berkeliaran di jalan.
Keberadaan gelandangan dan pengemis cenderung mengganggu ketentraman di tempat umum serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan. Sehingga perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
”Selain adanya perda, tidak kalah pentingnya Kota Batu juga harus punya shelter sebagai tempat rehabilitasi para gepeng yang terjaring untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran di jalanan,” pungkas Dedek.
Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachmat Ardyasana menuturkan ops gabungan ini didasari Perda Nomor 7 Tahun 2021. Dari sejumlah gepeng yang terjaring, pihaknya mengendus para pengemis yang diamankan ini memiliki sebuah jaringan.
Artinya, dari kegiatan mereka ada yang menyuruh atau dieksploitasi. Pasalnya, mereka yang tertangkap hari ini kata Arif merupakan pemain lama, tidak hanya tertangkap satu dua kali saja. Saat ini, pihaknya masih tengah mendalami hal ini.
”Apalagi mereka ini ada yang diantar jemput. Rata-rata mereka ini juga sudah pernah tertangkap sebelumnya. Setelah diinterogasi nanti mereka akan kami pulangkan ke daerah asal,” tegasnya
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id