Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Lari ke Bogor, Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Malang Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
November 7, 2023 4:02 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Markatam alias Umar usai diamankan petugas.

Tersangka Markatam alias Umar usai diamankan petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Markatam alias Umar (48), tersangka kasus penipuan, berhasil ditangkap polisi setelah buron beberapa bulan. Pria asal Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini berhasil ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Markatam sudah melarikan diri ke Bogor bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Di awal tahun 2023, ia dilaporkan oleh belasan orang yang menjadi korban penipuan jual beli tanah kavling yang ada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan jual beli tanah kavling di Malang. Tersangka diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Bogor, Jawa Barat,” kata Taufik, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Hadiah TV dari Puskesmas

Taufik menjelaskan bahwa salah satu korban penipuan, Achmad Naufal (34), warga Kota Malang berencana membeli tanah kavling dari tersangka pada Juli 2020 lalu. Ia kemudian menghubungi tersangka dan melakukan transaksi pembelian di kantor pemasaran yang ada di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kepada tersangka, korban membayar secara tunai sejumlah Rp 50 juta. Tersangka pun menjanjikan akta jual beli (AJB) akan diserahkan dalam waktu enam bulan.

Namun, saat waktu yang telah ditentukan, tersangka tiba-tiba tidak dapat dihubungi. Korban kemudian mengetahui bahwa tanah kavling yang dijanjikan tersebut masih belum dilunasi oleh tersangka dari pemilik sebelumnya. Oleh karena itu, AJB tidak bisa diterbitkan. “Korban merasa tertipu, kemudian melapor ke Polres Malang,” kata Taufik.

Baca Juga: Proyek WTP Sungai Bango Dihentikan Sementara

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa tanah tersebut masih belum ia lunasi. Namun, ia telah memasarkannya dan melakukan penjualan.

Selain Achmad Naufal, terdapat 12 orang yang mengadukan hal serupa kepada Polres Malang. Kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1,5 miliar. “Selain korban, ada belasan pengaduan dari mereka yang menjadi korban yang telah membayar secara lunas, namun tidak dapat memiliki tanah tersebut,” tutur Taufik.

Saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Malang dan dikenakan Pasal 154 Jo Pasal 137 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangMartakamPenipuanTanah Kavling

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Pembangunan plengsengan di jalan penghubung Mojorejo - Pendem Kota Batu mulai diproses.

Plengsengan Ruas Jalan Langganan Longsor di Mojorejo-Pendem Kota Batu Dibangun

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.