Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dilaporkan Warga Karena Bikin Gaduh, 2 Pria Kepergok Simpan Ganja dan Sabu

Redaksi by Redaksi
October 6, 2023 4:14 pm
in Peristiwa
Dua tersangka pengguna narkoba usai diamankan Polsek Dau.

Dua tersangka pengguna narkoba usai diamankan Polsek Dau. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua pria yang tinggal di Perumahan Graha Dewata, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang diamankan polisi karena menyimpan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Awalnya, polisi mendatangi rumah mereka karena mendapat laporan kegaduhan.

Pada Senin (2/10/2023), Polsek Dau menerima laporan dari warga sekitar bahwa tersangka kerap kali membuat keributan. Petugas kemudian menanggapi keresahan warga tersebut dengan mendatangi rumah tersangka.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Saat berada di lokasi, kegaduhan di rumah tersangka masih terjadi. Petugas pun turun tangan untuk melerai dua orang penghuni rumah tersebut dan mengimbau mereka untuk tidak membuat keributan.

Baca Juga: Dua Pekan, Polresta Malang Kota Tangkap 26 Pengedar, Kurir hingga Pengguna Narkoba

“Awalnya kami mendapat laporan warga jika ada kegaduhan di perumahan warga,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (5/10/2023).

Rumah tersebut dihuni oleh dua tersangka, yaitu RD (40) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan IW (39), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Keduanya tak mengindahkam imbauan dari petugas dan malah meracau tidak jelas.

“Ketika diperiksa, penghuni rumah menunjukkan perilaku mencurigakan,” imbuh Taufik.

Petugas yang curiga dengan gelagat mereka kemudian melakukan pemeriksaan. Dari situ, petugas menduga kedua orang ini berada dalam pengaruh narkoba. “Polisi kemudian memeriksa ruangan dan mendapati seperangkat alat sabu serta timbangan digital di dalam rumah,” tutur Taufik.

Baca Juga: Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Polisi Tangkap Ojol di Kota Malang 

Mereka kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket ganja kering dengan berat total 48,65 gram dan satu paket sabu seberat 0,08 gram. Petugas juga mengamankan pipet kaca, sedotan, korek api, plastik klip, dan ponsel milil tersangka.

“Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Taufik.

Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan dari kedua tersangka dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan mereka, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dan 131 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjanarkobanarkotikasabu

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Tuesday, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Tuesday, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Monday, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Monday, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Sunday, 31 May 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
bullying

Pelaku Bullying Anak Perlu Dilindungi? Begini Kata Dosen Hukum UMM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.