Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Perdagangan Bayi di Media Sosial

Redaksi by Redaksi
September 16, 2023 12:33 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota mengungkap kasus perdagangan bayi di media sosial.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus perdagangan bayi di media sosial. (Foto/Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar sindikat perdagangan bayi melalui platform media sosial Facebook dan WhatsApp. Setidaknya, ada 3 tersangka yang ditangkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut.

Ketiga tersangka yakni ES (19) dan MF (19), warga Sukoharjo, Jateng selaku orang tua bayi serta AL (45), warga Surabaya selaku perantara perdagangan bayi. Para tersangka berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat soal keberadaan praktik perdagangan bayi.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Plh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa bayi tersebut mulanya ditawarkan melalui grub Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir dan melalui grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah.

Baca Juga: Pasca Operasi Pemisahan, Kondisi Bayi Kembar Siam di RSSA Malang Membaik

“Pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif Rp8 juta hingga Rp18 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, perdagangan bayi tersebut terbongkar setelah pelapor bertemu dengan salah satu tersangka di wilayah Lowokwaru, Kota Malang pada 5 September 2023 lalu. Pelapor kemudian segera memberikan informasi ke pihak kepolisian.

Usai mendapat informasi, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam perdagangan bayi itu.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Mulai pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), ponsel dan uang tunai sebesar Rp 6,5 juta.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Pinggir Selokan

“Bayi tersebut berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Perantara ini mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi tersebut,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 83 UU RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No.21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan adanya praktik praktik ilegal terkait pengadopsian anak dan selalu memastikan legalitas proses adopsi melalui dinsos sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineJual Beli Bayi di MalangPerdagangan BayiPolresta Malang Kota

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.