Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2023 2:28 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta jajaran. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang telah memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk tiga saksi ahli dalam penyelidikan laporan polisi model B Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga telah mempelajari berbagai bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Kendati demikian, pihak Polres Malang mengaku belum menemukan bukti cukup untuk bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, belum didapati petunjuk bahwa ada unsur tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana di dalam peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Kami sudah mempelajari berbagai bukti-bukti dokumen dan video yang diajukan oleh keluarga korban, termasuk yang kami gali sendiri. Kami juga meminta tiga keterangan ahli, yaitu ahli pidana, ahli psikologi massa, dan ahli kriminologi,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (23/8/2023) petang.

Baca juga: Seorang ASN di Kota Batu Bersepeda Bawa Keranda ke Jakarta, Suarakan Keadilan Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menyebut bahwa pihaknya juga mendapatkan asistensi dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim dalam menangani kasus ini. Namun, bukti-bukti belum memadai untuk pengambilan keputusan sehubungan dengan perkenaan pasal yang diminta oleh keluarga korban, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan rencana.

Selanjutnya, Polres Malang akan mengajak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan penasihat hukum mereka untuk melakukan gelar perkara. Menurut Kholis, gelar perkara ini akan segera dilakukan, tinggal menyesuaikan kesediaan waktu dari keluarga korban dan penasihat hukum.

Baca Juga: Cerita Ayah Pejuang Tragedi Kanjuruhan, Diancam Dibunuh hingga Mau Disuap Rp20 Miliar

“Kami bersepakat untuk melakukan gelar dengan melibatkan korban dan pelapor, termasuk juga dari penasihat hukumnya supaya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih jelas,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangLporan Model B Tragedi KanjuruhanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
PWI Malang Raya

Sambut HUT RI ke-78, PWI Malang Raya Helat Turnamen Multi Cabor

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.