Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

28 Bacaleg di Kota Batu Menghilang

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2023 1:24 pm
in Politik
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masa perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, telah berakhir pada 16 Juli 2023. Hasilnya, diketahui ada 28 bacaleg yang belum melakukan perbaikan dokumen.

“Hingga 16 Juli 2023 pukul 16.00 WIB kemarin, ada 28 bacaleg yang belum mengembalikan dokumen perbaikan,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin, Senin (17/7/2023).

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Dengan begitu, ke-28 bacaleg ini dinyatakan gugur. Menurut Erfan, alasan bacaleg ini dimungkinkan karena memang belum memperbaiki dokumen atau bisa jadi karena mengundurkan diri.

Baca Juga: 88 Bacaleg di Kabupaten Malang Tak Diajukan Kembali, Ini Alasannya

Diketahui sebelumnya, total ada 433 bacaleg dari 18 parpol yang telah mengajukan diri dalam tahapan pendaftaran. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi hingga 16 Juli 2023, hanya tersisa 405 bacaleg.

Lebih lanjut, KPU Kota Batu akan melakukan proses verifikasi administrasi (vermin) untuk berkas dokumen perbaikan bacaleg yang sudah diserahkan ke KPU Kota Batu. Hasil perbaikan itu akan disampaikan pada 19-23 Agustus 2023 mendatang.

“Nanti kalau masih diketahui ada administrasi yang kurang atau tidak sesuai maka KPU menyatakan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur,” tegasnya.

Baca Juga: Semua Bacaleg di Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Kebanyakan dari yang tak memenuhi syarat ini, jelas Erfan adalah karena kekeliruan administrasi. Terletak pada legalisir ijazah yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, juga ada temuan keanggotaan ganda internal karena salah NIK dan 2 kasus keanggotaan ganda eksternal.

“Ganda eksternal itu artinya, satu orang yang sama tercatat di keanggotan partai A dan B, di dapil yang sama pula. Ada 2 kasus dan kami beri waktu kepada 2 nama itu untuk menyelesaikan perkara itu dulu,” ungkap Erfan.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegBacaleg Kota BatuCalon LegislatifKPU Kota Batu

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Jawa Timur menjadi juara dalam ajang Lomba 10 Program Pokok PKK kategori Kabupaten dalam Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Provinsi Jawa Timur.

Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu Juara I Program Pokok PKK se-Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.