Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

28 Bacaleg di Kota Batu Menghilang

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2023 1:24 pm
in Politik
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masa perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, telah berakhir pada 16 Juli 2023. Hasilnya, diketahui ada 28 bacaleg yang belum melakukan perbaikan dokumen.

“Hingga 16 Juli 2023 pukul 16.00 WIB kemarin, ada 28 bacaleg yang belum mengembalikan dokumen perbaikan,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu, Erfanuddin, Senin (17/7/2023).

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Dengan begitu, ke-28 bacaleg ini dinyatakan gugur. Menurut Erfan, alasan bacaleg ini dimungkinkan karena memang belum memperbaiki dokumen atau bisa jadi karena mengundurkan diri.

Baca Juga: 88 Bacaleg di Kabupaten Malang Tak Diajukan Kembali, Ini Alasannya

Diketahui sebelumnya, total ada 433 bacaleg dari 18 parpol yang telah mengajukan diri dalam tahapan pendaftaran. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi hingga 16 Juli 2023, hanya tersisa 405 bacaleg.

Lebih lanjut, KPU Kota Batu akan melakukan proses verifikasi administrasi (vermin) untuk berkas dokumen perbaikan bacaleg yang sudah diserahkan ke KPU Kota Batu. Hasil perbaikan itu akan disampaikan pada 19-23 Agustus 2023 mendatang.

“Nanti kalau masih diketahui ada administrasi yang kurang atau tidak sesuai maka KPU menyatakan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur,” tegasnya.

Baca Juga: Semua Bacaleg di Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Kebanyakan dari yang tak memenuhi syarat ini, jelas Erfan adalah karena kekeliruan administrasi. Terletak pada legalisir ijazah yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, juga ada temuan keanggotaan ganda internal karena salah NIK dan 2 kasus keanggotaan ganda eksternal.

“Ganda eksternal itu artinya, satu orang yang sama tercatat di keanggotan partai A dan B, di dapil yang sama pula. Ada 2 kasus dan kami beri waktu kepada 2 nama itu untuk menyelesaikan perkara itu dulu,” ungkap Erfan.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegBacaleg Kota BatuCalon LegislatifKPU Kota Batu

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Jawa Timur menjadi juara dalam ajang Lomba 10 Program Pokok PKK kategori Kabupaten dalam Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Provinsi Jawa Timur.

Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu Juara I Program Pokok PKK se-Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.