Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2023 12:22 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi.

Ilustrasi. (Foto/Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejahatan online kian meresahkan masyarakat. Salah satunya yakni kejahatan pencurian saldo rekening melalui file berbentuk APK di ponsel. Lantas apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur meng-klik file APK?

Dalam kejahatan online ini, pada umumnya pelaku mengirim file berbentuk APK ke nomor WhatsApp calon korbannya. Modusnya, file APK itu diberikan keterangan misalnya ‘Undangan Pernikahan’ sebagai pemancing agar korban meng-klik file APK tersebut.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, menyampaikan bahwa file APK disinyalir merupakan aplikasi yang digunakan orang tak bertanggungjawab untuk meretas data di ponsel masyarakat.

Baca Juga: OJK Malang Beri Penjelasan Soal Nasabah BRI yang Kehilangan Saldo Rp1,4 Miliar

Data seperti username, pasword mobile banking, email hingga OTP di SMS masyarakat akan dicuri pelaku jika masyarakat meng-klik file APK itu.

Kepala Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri
Kepala Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri. (Foto/M Sholeh)

“Ketika aplikasi itu sudah ada (terinstal) di gadget masyarakat, maka data masyarakat bisa diakses melalui gadget pelaku. Jadi itu seperti miroring,” ungkapnya.

“Ketika data terakses, maka mobile banking masyarakat bisa berpindah ke pelaku,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati ketika mendapat pesan berbentuk file APK. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat jika sudah terlanjur meng-klik file APK?

Baca Juga: Permudah Nasabah, Pegadaian Surabaya dan BRI Sosialisasikan Pencairan Pinjaman Non Tunai

Kata Sugiarto, jika masyarakat sudah terlanjur mengklik APK, maka masyarakat disarankan untuk tetap tenang dan tidak gelisah. Menurutnya, masyarakat harus segera meng-unsintall aplikasi APK tersebut dari ponsel dan segera matikan data internet.

“Kemudian segera hubungi bank dan minta rekeningnya diblokir supaya tidak bisa diakses pelaku. Selanjutnya blokir nomor pengirim file APK tersebut,” ujarnya.

Sugiarto mengatakan, proses pemblokiran rekening bank pada umumnya lebih cepat dari pada proses pelaku melakukan perekaman data hingga membobol rekening.

Selanjutnya, laporkan nomor pengirim file APK tersebut ke pihak kepolisian untuk mencegah adanya korban lain.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangFile APKNasabah BRIOJKPencurian Saldo Rekening

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
WNI di Brunei antusias ikuti workshop parenting dalam rangkaian pengabdian masyarakat fakultas psikologi UM.

Pengabdian Masyarakat di Brunei, Fakultas Psikologi UM Gelar Asesmen Kognitif dan Workshop Parenting

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.