Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Remaja Wonosari Curi Motor untuk Top Up Mobile Legends

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2023 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencurian.

Ilustrasi pencurian. Foto: Pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Remaja berinisial MI (17) diamankan polisi di rumahnya yang berada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang pada Jumat (19/5/2023) karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Ia membobol warung milik Sa’in (41) dan membawa kabur satu unit sepeda motor, dua unit handphone dan uang tunai Rp 2 juta.

“Tersangka yang diamankan merupakan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum). Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kepada penyidik, MI mengakui ia melakukan pencurian tersebut. Ia merusak jendela samping kiri warung dan masuk dari situ.

Baca Juga: Dalam Seminggu Terjadi 3 Pencurian di Perumahan Permata Kencana Saxofon Lowokwaru

Aksi ini ia lakukan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu kondisi di sekitar sepi sehingga ia bisa leluasa mengambil barang-barang yang ada di dalam warung tersebut.

“Modus yang digunakan dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam warung dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Taufik.

Barang-barang yang ia curi tersebut telah ia jual kepada penadah. Hasil penjualan ia habiskan untuk top up di game online Mobile Legends.

“Uang hasil penjualan telah habis dipergunakan oleh MI, salah satunya untuk top up permainan Mobile Legends,” ujar Taufik.

Baca Juga: Dari Tangkapan Kamera CCTV, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sejumlah Barang Elektronik

Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh korban kepada Polsek Kepanjen pada 21 Maret 2023 lalu. Ia mendapati barang-barang di warungnya yang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, polisi tak hanya menangkap tersangka pencurian MI, tetapi juga tiga tersangka yang melakukan penadahan. Dari penadah, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone merek Vivo dan Oppo.

Tiga orang yang diamankankarena melakukan penadahan berinisial AR (21), warga Kecamatan Gondanglegi, SA (32), warga Kecamatan Turen, dan S (42), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang berperan sebagai penadah hasil curian berupa sepeda motor,” tutur Taufik.

Terhadap MI, polisi menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara kepada tiga tersangka yang berperan sebagai penadah barang curian diterapkan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMobile LegendsPencurian MotorRemaja

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Monumen kampung wisata keramik Dinoyo.

Sejarah Kampung Wisata Keramik Dinoyo, Sentra Industri Kreatif di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.