Selasa, Juli 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

Redaksi by Redaksi
April 11, 2023 4:35 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap motif pembacokan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (8/4/2023) malam. Dalam insiden itu, 3 orang terluka parah.

Kini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut. Dia adalah Sutrisna yang jelas terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Akibatnya, Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menuturkan, bahwa polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti seperti pisau hingga parang. “Untuk motif lebih dalamnya lagi masih kita periksa. Sementara ini, pelaku berjumlah 1 orang sudah kami tetapkan jadi tersangka,” jelas Yusi, Selasa (11/4/2023).

Informasi dihimpun, motif terjadinya perkelahian berujung pembacokan ini diduga karena masalah uang antara mantan suami dan istri. Diketahui, Muriyadi dan Sutris mendatangi rumah mantan istri Muriyadi.

Di sana, mantan pasutri ini terlibat cekcok soal rebutan hak asuh anak. Dari situ, Muryadi meminta uang ganti rugi sebesar Rp900 ribu. Saat kejadian, si istri ini sedang bersama suami sirinya yang baru, yaitu Loufe atau LS bersama adiknya Niki.

Singkat cerita, keduanya terlibat perkelahian dengan tangan kosong. Namun, LS dihajar habis sehingga membuat adiknya Niki tak terima dan mengambil pisau di dapur dan menyarangkannya di leher Muryadi.

Mengetahui hal itu, adik Muryadi yaitu Sutris ikut panas dan membalas perbuatan itu dengan menyabitkan sebuah parang besar terhadap LS dan Niki tanpa ampun. 3 orang dalam insiden ini alami luka parah dan masih dirawat di RS Hasta Brata.

Soal dugaan motif uang terkait hak asuh anak inilah yang sedang didalami pihak Satreskrim Polres Batu. “Jika memungkinkan ada pihak lain yang terlibat, nanti akan kita tetapkan lagi sebagai tersangka. Saat ini, kita tunggu tiga korban luka ini sehat dulu,” pungkasnya.

Reporter : Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniIstri siripembacokanperkelahian

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Sosialisasi program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Smart Village UB Malang.

Program Smart Village oleh UB Malang Sasar Bangun 1.000 Desa di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.