Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Sita 3 Rumah Wahyu Kenzo di Permata Jingga, Malang

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2023 12:55 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi sita rumah milik wahyu kenzo

Perumahan Permata Jingga 2, Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota kembali melakukan penyitaan terhadap aset kekayaan Wahyu Kenzo, tersangka penipuan robot trading ATG. Terbaru, sebanyak 3 rumah milik Wahyu Kenzo yang terletak di Perumahan Permata Jingga 2, Malang telah disita Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa penyitaan aset rumah milik Wahyu Kenzo tak hanya dilakukan oleh Polresta Malang Kota, namun juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Khusus penyitaan aset rumah yang dilakukan Polresta Malang Kota, Bayu mengatakan bahwa pihaknya menyita 3 rumah di Perumahan Permata Jingga 2, Malang.

“Ada beberapa rumah di PJ 2 yang saat ini sudah kami amankan, ada 3 rumah, semua di PJ 2,” kata Bayu, Kamis (30/3/2023).

Selain rumah, Polresta Malang Kota juga baru saja menyita kendaraan milik Wahyu Kenzo, yakni 1 unit mobil Fortuner. Dengan demikian, sudah ada 9 kendaraan mewah milik crazy rich Surabaya itu yang telah diamankan di Polresta Malang Kota.

“Jadi ada tambahan lagi 1 mobil Fortuner yang kami amankan,” imbuhnya.

Terkait update pengembangan kasus ini, Bayu mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, yakni FS dan RS.

“Bicara kemungkinan, penambahan (tersangka), tentu ada kemungkinan. Tapi saat ini kami fokus mendalami tersangka yang sudah kami tahan,” ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan pendalaman terkiat potensi keberadaan founder ATG lain di wilayah Malang. Diketahui, 1 founder ATG yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Raymond Enovan.

“Founder masih Raymond, kami masih mendalami terkait informasi founder lain di Malang, ada keterlibatan atau tidak dengannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlinePolresta Malang KotaRaymond Enovanrobot trading ATGRumah disitaWahyu Kenzo

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
operasi pekat

Polres Batu Ungkap 14 Kasus Selama Pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.