Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Kota Malang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Nekat Mudik

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2021 10:07 am
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji, memimpin gelar pasukan Operasi Semeru 2021/2022.

Wali Kota Malang, Sutiaji, memimpin gelar pasukan Operasi Semeru 2021/2022.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Segala persiapan jelang Hari Raya terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Malang guna mencegah lonjakan penyebaran COVID-19. Di antaranya bahkan memberikan instruksi tegas bagi ASN di lingkungan Kota Malang untuk tidak mudik lebaran.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik pada periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” ujarnya

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Hal tersebut juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No 17 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi COVID-19.

Namun, peraturan tersebut tidak berlaku untuk ASN yang melaksanakan perjalanan kedinasan atau kegiatan mendesak. Seperti, kunjungan keluarga sakit atau anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi dan ibu hamil yang akan menjalani persalinan.

“ASN yang melaksanakan perjalanan kedinasan harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau kepala Kantor Satuan Kerja dan bagi yang terpaksa perlu bepergian ke luar daerah,” bebernya

Pun, juga harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan, serta mematuhi kebijakan pembatasan keluar dan masuk orang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah asal dan tujuan. Termasuk penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya mudik lebaran, SE tersebut juga mengatur mengenai pembatasan cuti bagi ASN selama periode larangan mudik kecuali cuti bersama yang diterapkan pemerintah.

“Tidak diperkenankan Kepala Daerah memberikan izin cuti bagi ASN. Kecuali yang bersangkutan cuti melahirkan, cuti sakit maupun cuti karena alasan penting bagi pegawai ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” tukas Sutiaji

Apabila masih kedapatan ASN yang nekat mudikke kampung halaman, maka Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan sanki mengacu pada peraturam perundang-undangan.

“Berupa hukuman disiplin ASN berdasar peraturan undang-undang PP 53 tahun 2010,” tegasnya

Adapun, PP no 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP no 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi COVID-19

Tags: asn kota malangmudik lebaransutiajiwali kota malang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Menyesal Pindah Kerja ke Jakarta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.