Senin, September 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasi BPN Kabupaten Malang Kena OTT, Diduga Lakukan Pungli pada Warga yang Ajukan SHGB

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2023 3:53 pm
in Hukum & Kriminal
BPN

Kantor BPN Kabupaten Malang yang berada di Jalan Terusan Kawi, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  – Seorang Kasi di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang terkena operasi tangkap tangan atau OTT usai memeras warga yang mengajukan permohonan pengurusan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

OTT itu dilakukan oleh Tim Satgas Anti Mafia Tanah dari Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (21/2/2023) siang kemarin. Penangkapan dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Terusan Kawi, Kota Malang.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto membenarkan OTT itu. Disebutkan, yang bersangkutan berinisial W. Dia mengatakan bahwa W diduga telah melakukan pemerasan terhadap warga yang sedang mengajukan permohonan SHGB.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap korban saat mengajukan permohonan SHGB,” ungkapnya, Rabu (22/2/2023).

Berdasarkan keterangan korban, Bayu menjelaskan bahwa korban sudah lama melakukan pengurusan SHGB itu. Korban kemudian didorong untuk menyerahkan sejumlah uang kepada W jika ingin SHGB itu cepat diproses.

“Jadi korban sudah mengurus SHGB cukup lama. Kemudian, ada penyampaian dari yang bersangkutan kalau mau cepat mengurus SHGB harus mengeluarkan sejumlah uang,” bebernya.

Bayu menyampaikan bahwa W akhirnya ditangkap beserta barang bukti berupa uang diduga hasil pungli atau pemerasan pada korban senilai Rp 40 juta.

“Uang tersebut sudah diterima sama yang bersangkutan. Kami amankan barang bukti sebesar Rp40 juta,” ucapnya.

Menurutnya, penangkapan dilakukan ketika W menerima uang dari korban di Kantor BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi, Kota Malang.

“Saat si korban menyerahkan uang itu, kami langsung OTT ditempat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: BPN Kabupaten MalangOTTPolresta Malang KotaTim Satgas Anti Mafia Tanah

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
polisi jatuh ke sungai

Anggota Polresta Malang Kota Jatuh ke Sungai Sedalam 10 Meter Saat Tangkap Pengedar Narkoba

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.