Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor Hasil Curian

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2023 1:44 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka curanmor

Tersangka F usai diamankan oleh polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka curanmor yang meresahkan warga akhirnya dibekuk polisi. Pelaku berinisial F (34) ini diketahui telah melakukan pencurian setidaknya sembilan kali. Di rumahnya, polisi menemukan lima sepeda motor yang belum sempat dijual.

F yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan tersangka berhasil diamankan polisi pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 20.30 saat melintas di Jalan Raya Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Aksi pencurian yang dilakukan F di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Kamis (16/2/2023) sempat terekam CCTV milik warga. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang mencuri Honda Beat yang terparkir di rumah korban.

Dari rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Dari situ, mereka kemudian melakukan penangkapan.

“Tersangka pada saat melakukan pencurian terekam CCTV. Berbekal ciri-ciri itu petugas di lapangan melakukan penyelidikan diikuti dengan penangkapan,” ujar Taufik, Selasa (21/2/2023).

Di dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang teman. Modus yang digunakan adalah mereka berkeliling dengan berboncengan untuk mencari sepeda motor yang akan dijadikan sasaran.

Ketika sudah menetapkan target, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor, lalu merusak kunci motor sasaran mereka dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, sepeda motor curian tersebut mereka bawa kabur.

Menurut Taufik, pihaknya telah mengetahui identitas pelaku yang membantu F melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan. Pelaku lain masih dalam pengejaran, sudah ditetapkan DPO,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, F menjual sepeda motor yang ia curi kepada seorang penadah di Kabupaten Pasuruan. Satu motor ia jual seharga Rp 1 juta dan uang hasil penjualan ia bagi dua dengan komplotannya. Setidaknya mereka sudah menjual empat sepeda motor ke penadah tersebut.

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, mereka mendapati lima unit motor yang belum sempat dijual, yaitu tiga Honda Vario, satu Honda CRF, dan satu Honda Verza. Sepeda motor tersebut mereka curi dari berbagai lokasi seperti Kecamatan Wajak, Tajinan, Jabung, dan Gondanglegi.

“Setelah kami telusuri, untuk motor Honda CRF sudah ada laporan kehilangan di Polsek Gondanglegi,” kata Taufik.

Saat ini F ditahan di Polsek Wajak. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: curanmorKecamatan TajinanKecamatan Wajakkunci TpolisiPolres Malangpolsek wajaktersangka curanmor

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
PT Pegadaian

Para Karyawan PT Pegadaian Kanwil Denpasar dan Kanwil XII Surabaya Olahraga Seru Lewat Friendly Big Match

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.