Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor Hasil Curian

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2023 1:44 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka curanmor

Tersangka F usai diamankan oleh polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka curanmor yang meresahkan warga akhirnya dibekuk polisi. Pelaku berinisial F (34) ini diketahui telah melakukan pencurian setidaknya sembilan kali. Di rumahnya, polisi menemukan lima sepeda motor yang belum sempat dijual.

F yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan tersangka berhasil diamankan polisi pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 20.30 saat melintas di Jalan Raya Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Aksi pencurian yang dilakukan F di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Kamis (16/2/2023) sempat terekam CCTV milik warga. Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang mencuri Honda Beat yang terparkir di rumah korban.

Dari rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Dari situ, mereka kemudian melakukan penangkapan.

“Tersangka pada saat melakukan pencurian terekam CCTV. Berbekal ciri-ciri itu petugas di lapangan melakukan penyelidikan diikuti dengan penangkapan,” ujar Taufik, Selasa (21/2/2023).

Di dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang teman. Modus yang digunakan adalah mereka berkeliling dengan berboncengan untuk mencari sepeda motor yang akan dijadikan sasaran.

Ketika sudah menetapkan target, salah satu dari mereka turun dari sepeda motor, lalu merusak kunci motor sasaran mereka dengan menggunakan kunci T. Setelah itu, sepeda motor curian tersebut mereka bawa kabur.

Menurut Taufik, pihaknya telah mengetahui identitas pelaku yang membantu F melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan. Pelaku lain masih dalam pengejaran, sudah ditetapkan DPO,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, F menjual sepeda motor yang ia curi kepada seorang penadah di Kabupaten Pasuruan. Satu motor ia jual seharga Rp 1 juta dan uang hasil penjualan ia bagi dua dengan komplotannya. Setidaknya mereka sudah menjual empat sepeda motor ke penadah tersebut.

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, mereka mendapati lima unit motor yang belum sempat dijual, yaitu tiga Honda Vario, satu Honda CRF, dan satu Honda Verza. Sepeda motor tersebut mereka curi dari berbagai lokasi seperti Kecamatan Wajak, Tajinan, Jabung, dan Gondanglegi.

“Setelah kami telusuri, untuk motor Honda CRF sudah ada laporan kehilangan di Polsek Gondanglegi,” kata Taufik.

Saat ini F ditahan di Polsek Wajak. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: curanmorKecamatan TajinanKecamatan Wajakkunci TpolisiPolres Malangpolsek wajaktersangka curanmor

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
PT Pegadaian

Para Karyawan PT Pegadaian Kanwil Denpasar dan Kanwil XII Surabaya Olahraga Seru Lewat Friendly Big Match

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.