Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Tunggu Evaluasi Bapenda Soal Kenaikan NJOP Kota Malang 2023

Redaksi by Redaksi
February 12, 2023 2:56 pm
in Pemerintahan
Kenaikan NJOP Kota Malang

Ilustrasi:/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id  – Nilai Jual Obyek Pajak atau NJOP Kota Malang, beberapa mengalami kenaikan hingga hampir 10 kali lipat pada Februari 2023. Kini, DPRD Kota Malang menanti janji evaluasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang soal kenaikan NJOP tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan bahwa kenaikan NJOP Kota Malang, hingga berkali kali lipat. Ini terjadi akibat Bapenda Kota Malang telat melakukan update atau penyesuaian.

READ ALSO

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Menurutnya, Bapenda Kota Malang melakukan update atau penyesuaian NJOP setelah 6 tahun yakni terakhir 2017 lalu. Padahal sesuai ketentuan, penyesuaian harga NJOP itu maksimal dilakukan setiap 3 tahun sekali. Hal itulah yang menurutnya menjadi pemicu kenaikan NJOP berkali kali lipat.

“Sepertinya penghitungan Bapenda ada yang salah, karena ada kenaikan sampai 6 kali lipat bahkan ada yang hampir 10 kali lipat,” ucapnya, Minggu (12/2/2023).

“Jadi mungkin karena terlambat diupdate, sehingga kenaikannya luar biasa. Misalnya diuapdate 3 tahun sekali mungkin kenaikannya sedikit,” imbuhnya.

Arif menilai juga terdapat hal yang lucu terkait penetapan NJOP beberapa wilayah Kota Malang di 2023 ini. Menurutnya, terdapat beberapa wilayah yang justru NJOP nya turun dari pada harga NJOP 6 tahun lalu.

“Ini kan lucu, ada yang turun gak karu-karuhan lo. Kok bisa, harga tanah kan harusnya selalu naik. Mungkin Bapenda salah menaksir karena tidak melihat lapangan,” katanya.

Tak hanya itu, Arif juga menilai ada yang perlu direvisi soal penyetaraan harga NJOP di tepi jalan dan di dalam gang yang nilainya sama. Dia mengatakan bahwa setiap bidang tanah yang lokasinya strategis harusnya berbeda dengan bidang tanah yang ada di dalam gang.

“Jadi ada kesalahan, sehingga akan direvisi oleh Bapenda. Revisisnya, dia berjanji 2 minggu clear,” ujarnya.

Kini pihaknya menanti evaluasi dari Bapenda Kota Malang soal perhitungan NJOP di Kota Malang tersebut. Jika evaluasi tersebut selesai, Arif mengatakan akan melakukan tinjauan terlebih dahulu sebelum diterapkan lagi.

“Kami akan pantau, kalau masih ada kenaikan yang berlebihan ya harus dihitung lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang, Suwoko sebagai pihak asosiasi industri perumahan menilai bahwa kenaikan dan penyetaraan harga NJOP tepi jalan dan dalam gang di Kota Malang sudah tidak wajar.

Untuk kenaikan NJOP Kota Malang, Suwoko mengaku mendapati laporan beberapa wilayah di Kota Malang meningkat hampir 10 kali lipat. Tak hanya itu, pihaknya juga merasa heran dengan penyetaraan zonasi NJOP di tepi jalan raya dan NJOP di dalam gang yang nilainya sama.

Menurutnya, penyetaraan maupun kenaikan NJOP Kota Malang ini seolah olah menguntungkan masyarakat karena harga tanahnya naik berkali kali lipat. Namun hal ini justru berpotensi memberatkan karena tidak akan ada pihak, pengusaha atau investor yang akan membelinya.

“Lalu tentu industri perumahan juga akan menaikkan harga. Tapi kalau menaikkan harga dengan tidak wajar, bisa berpotensi penurunan transaksi. Kemudian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bisa berpotensi tidak tercapai,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap Bapenda Kota Malang bisa segera mengevaluasi terkait kenaikan dan penyetaraan zonasi NJOP di Kota Malang. Dengan demikian, Kota Malang bisa kembali dilirik investor.

“Sektor perumahan ini penggeraknya ada sekitar 194 penggerak ekonomi, mulai bahan bangunan, pasir, tenaga, paku besi, genteng dan lainnya. Mereka bisa terdampak,” sambungnya.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengaku telah menerima keluhan soal kenaikan maupun penyetaraan NJOP di beberapa wilayah di Kota Malang itu. Dia berjanji akan melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali.

Disinggung soal potensi investor pergi dari Kota Malang jika terjadi kenaikan dan penyetaraan NJOP yang tidak wajar, Handi meminta agar semua pihak menanti hasil evaluasinya. “Dilihat saja nanti pembenahan zonasinya kan belum selesai,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangDPRD Kota MalangKenaikan NJOP Kota MalangNilai Jual Obyek Pajak Kota MalangNJOP Kota Malang

Related Posts

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Saturday, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Monday, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Wednesday, 24 Jun 2026
Next Post
waspadai banjir akibat la nina

Fenomena La Nina, Wilayah Malang Raya Waspada Cuaca Ekstrem

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.