Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Hadiahi Timah Panas pada Residivis Curanmor di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2023 3:33 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang – Satserse Polres Batu akhirnya menghadiahi timah panas pada residivis kambuhan pencuri sepeda motor di Kota Batu pada salah satu pelaku, yakni MW.  Pelaku mengaku kepepet mencuri lagi untuk biaya berobat istrinya yang sedang hamil. Polisi juga menangkap YD selaku penadah barang curian MW.

Polisi menembak kaki kanan MW setelah berusaha kabur saat akan ditangkap. MW sendiri berperan sebagai eksekutor saat beraksi di Pos Pendakian Gunung Arjuno – Gunung Welirang, Desa Sumberbrantas, Bumiaji pada Selasa (2/1/2023) lalu.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Keduanya merupakan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diketahui, ini sudah kali ketiga mereka melancarkan aksinya di kota wisata itu. Padahal, mereka sudah pernah tertangkap sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menuturkan pelaku beraksi bersama tiga orang rekannya. Dalam aksi itu komplotan curanmor ini berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

”Namun saat pencarian hanya berhasil menangkap pelaku MW. Sementara dua orang lainnya berhasil kabur, sekarang jadi DPO. Kami juga menangkap YD selaku penadah,” ungkap Yusi pada awak media, Rabu (11/1/2023).

Pelaku MW sendiri berhasil ditangkap di daerah Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu (3/1/2023). Menyusul di hari yang sama, polisi berhasil menangkap penadah MK.

Dalam pengakuannya, pelaku MW berperan sebagai driver atau mengamati situasi lokasi kejadian bersama YD. Sementara KP dan KT bertindak sebagai eksekutor.

Barang bukti yang didapatkan dalam penangkapan ini mulai kunci T, obeng minus yang diduga dipakai untuk merusak kunci sepeda motor dan juga dua sepeda motor milik korban,” katanya.

Sebelumnya, pelaku sempat akan menjual motor hasil curian itu kepada penadah dengan harga miring. Honda CRF dijualnya dengan harga Rp 13 juta dan Honda Verza dijual seharga Rp 2,8 juta.

”Pelaku mengaku uang hasil penjualan dipakai untuk berobat istri yang sedang hamil. Pelaku MW sendiri mendapat bagian Rp 3,7 juta dari penjualan sepeda motor tersebut,” kata Yusi.

Pelaku mengaku kapok mencuri lagi. Ini sudah kali ketiga dirinya tertangkap mencuri motor. Pelaku MW sendiri sudah pernah mendekam di Lapas Kelas 1 Malang dengan kasus serupa. Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman selama 7 tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: curanmorKasat Reskrim Polres BatuLapas Kelas 1 Malangmotor hasil curianpenadahPendakian Gunung ArjunoPOlres Baturesidivis

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
perajin lampion di kota malang

Jelang Imlek 2023, Perajin Lampion di Malang Banjir Pesanan hingga Suplai ke Italia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.