Jumat, Juni 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2023 7:51 pm
in Hukum & Kriminal
Rokok Ilegal

Karton berisi rokok ilegal yang disita petugas. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang (KPPBC TMC Malang) menyita rokok ilegal yang tengah didistribusikan di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (3/1/2023). Rokok ilegal yang disita diperkirakan memiliki total nilai Rp 2.163.871.000.

Kepala KPPBC TMC Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan hasil kegiatan rutin berupa patroli yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang.

READ ALSO

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

“Tim melakukan kegiatan rutin patrol darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” ujar Gunawan, Rabu (4/1/2023).

Pemeriksaan pertama dilakukan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin dengan berbagai merek.

Petugas menyita rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah minibus. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Tim menemukan sebanyak 660 bungkus dengan total 13.200 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai di jasa ekspedisi tersebut. “Kepada jasa ekspedisi, tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak menerima pengiriman atau jual beli rokok ilegal,” kata Gunawan.

Dari Singosari, tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Di sana, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan pada sebuah mobil minibus. Di mobil tersebut mereka menemukan rokok ilegal sebanyak 59 karton dengan total 1.711.000 batang.

“Barang tersebut kemudian dibawa oleh tim ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut,” imbuh Gunawan.

Rokok ilegal batangan yang disita. Foto: dok. KPPBC TMC Malang

Potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh rokok ilegal ini sebesar Rp 1.153.489.800.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan di tahun 2023, KPPBC TMC Malang tetap akan terus melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai MalangKPPBC TMC Malangrokok ilegal

Related Posts

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Next Post
Arkatama

Arkatama, Perusahaan IT Training Center di Kota Malang Adakan Graduation Day dengan 286 Mahasiswa dari Seluruh Kampus di Indonesia

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.