Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Penyekatan Arus Mudik: Kendaraan Roda 4 Jadi Perhatian Khusus

Redaksi by Redaksi
April 26, 2021 9:57 am
in Berita
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, usai melaksanakan Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pada Senin (26/4/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, usai melaksanakan Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pada Senin (26/4/2021).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masyarakat yang ingin mudik ke wilayah Kabupaten Malang harus berpikir panjang. Terutama yang berencana mudik dengan kendaraan roda 4.

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Pasalnya, Polres Malang akan memberikan perhatian khusus bagi kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.

 

“Akan ada 4 Pos Penyekatan yang tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda empat,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat melaksanakan Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pada Senin (26/04/2021).

 

Selain akan ada 4 Posko Penyekatan, Hendri menjelaskan juga akan ada 2 Posko Pelayanan untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat mudik meskipun sudah dilarang.

 

“Kita akan menempatkan Posko Penyekatan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang, dan satu di perbatasan Malang-Blitar yaitu di Karangkates. Kita juga punya 2 Pos Pelayanan yang sasarannya tempat wisata di Kepuharjo dan di Bantur,” bebernya.

 

“Dan di Posko Pelayanan juga ada untuk masyarakat yang sifatnya membandel untuk mudik akan kita rapid tes, kalau ada yang reaktif akan langsung kita isolasi selama 5×24 jam. Kita akan siapkan ruang-ruang isolasi di dekat titik-titik Posko Pelayanan,” imbuhnya.

 

Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 184 personel kepolisian dan 1.870 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan ormas-ormas di Kabupaten Malang.

 

“Setiap pos nanti akan ada personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan organisasi kepemudaan yang terlibat langsung dalam Posko Penyekatan ini,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Hendri juga menjelaskan teknis penyekatan yang dimulai hari ini (26/04/2021) sampai 05 Mei 2021.

 

“Untuk teknis penyekatan mulai hari ini sampai tanggal 5 Mei 2021 kita akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, jadi anggota akan diperbanyak melakukan Operasi Yustisi baik yang sifatnya stationer maupun mobile. Dan himbaunya adalah untuk melakukan sosialisasi pelarangan mudik,” ungkapnya.

 

“Jadi, dalam 10 hari ini kita optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Sehingga masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” sambungnya.

 

Sementara untuk kegiatan penyekatan di perbatasan-perbatasan Kabupaten Malang, akan dimulai pada 06 Mei 2021.

 

“Baru pada 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021, kita dalam rangka Operasi Ketupat akan menempatkan anggota-anggota di Pos Penyekatan dan Pos Pelayanan yang sudah kita tempatkan di seluruh wilayah di Kabupaten Malang,” tandasnya.

 

Untuk kendaraan yang berada di luar rayon dua Malang, tidak akan diijinkan masuk jika tidak memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun untuk melakukan perawatan kesehatan.

 

“Nanti hanya kendaraan dari rayon dua diantaranya Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon dua itu akan kita putar balik,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

 

Tags: kendaraanpenyekatanroda 4

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Dewanti: Warga yang Nekat Mudik akan Dikarantina

Dewanti: Warga yang Nekat Mudik akan Dikarantina

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.