Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tunjangan Penghasilan Pegawai bagi ASN Kota Batu Macet 4 Bulan

Redaksi by Redaksi
April 25, 2021 8:42 pm
in Berita
tunjangan - Tunjangan Penghasilan Pegawai bagi ASN Kota Batu Macet 4 Bulan

Ilustrasi dana TPP. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batu macet selama 4 bulan. Tunjangan itu tak kunjung cair lantaran masih ada kebijakan baru terkait klasifikasi jabatan penerimanya.

“Kita masih menunggu Kemenpan RB untuk dasar klasifikasi jabatannya. Memang belum cair sejak Januari lalu,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, M Chori, pada Minggu (25/4/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurutnya, anggaran TPP tersebut senilai Rp 88 milyar untuk sepanjang tahun 2021. Dikatakan, anggaran tersebut nantinya akan disalurkan kepada 4 ribu ASN di lingkungan Pemkot Batu setiap bulannya. “Nilainya sebesar Rp 88 milyar yang sekarang ada di rekening kas daerah, tapi tak bisa dicairkan. Itu untuk TPP ASN selama setahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kota Batu, Andang Budi Harsa, menjelaskan bahwa memang ASN Kota Batu belum menerima TPP lantaran masih menunggu rekomendasi dari Kemenpan RB.

Menurutnya, klasifikasi jabatan membutuhkan waktu yang cukup panjang lantaran harus menyelaraskan analisis jabatan, beban kerja, dan beban jabatan.

“Di Bagian Organisasi saja ada 41 unit kerja yang harus dikerjakan dan itu memakan waktu 3 minggu,” ucapnya

Dikatakan, kelengkapan administrasi telah selesai seluruhnya sejak 28 Februari 2021 yang kemudian dokumen tersebut dikirim ke Kemenpan RB. Pada 4 April 2021, Pemkot Batu mendapat validasi dari Kemenpan RB.

“Sehari kemudian (5/4/2021), Pemkot Batu mengirim data hasil validasi itu ke Kemenpan RB kembali. Kini, Pemkot Batu tinggal menunggu balasan saja” ucapnya.

“Diperkirakan, ini bisa cair Mei 2021. Karena kalau sesuai SOP Kemenpan RB, dokumen yang dikirim akan mendapat balasan 30 hari berikutnya,” imbuhnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: ASNpegawaitunjangan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
pasuruan - Wali Kota Pasuruan Apresiasi Perkembangan UIN Malang

Wali Kota Pasuruan Apresiasi Perkembangan UIN Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.