Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Viral di Medsos, Terduga Pencuri Motor di Jabung Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2022 11:54 am
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencuri motor

Terduga pencuri sepeda motor di Jabung setelah diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Pateguhan Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang telah diamankan polisi. Sebelumnya, video penangkapannya sempat viral di media sosial pada Minggu (11/12/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan warga dan petugas yang mengetahui bahwa terduga pelaku memiliki sepeda motor Honda Beat yang dilaporkan hilang. Ia juga diduga pernah mencuri beberapa barang milik warga lainnya seperti ayam ternak, jagung, telur, semen, karpet, timbangan, dan sebagainya.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik membenarkan adanya aksi pencurian sepeda motor tersebut. Peristiwa terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu dan korban merupakan tetangga dari terduga pelaku. Pada saat itu, korban yang berinisial SI (19) memarkir kendaraannya di depan rumah sekitar pukul 18.00. Dua jam kemudian, ia mendapati sepeda motornya hilang.

“Ketika korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah, ternyata motor sudah hilang,” ucap Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).

Barang bukti sepeda motor yang dicuri. Foto: dok. Polres Malang

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polsek Jabung. Ia juga mengunggah info kehilangan di media sosial dengan harapan ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan petugas tengah mendalami informasi dari keluarga kondisi kejiwaan terduga pelaku. Menurut mereka, terduga pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wedyodiningrat, Lawang.

“Dalam waktu dekat petugas akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait kondisi kejiwaan pelaku,” kata Taufik.

Menurut Taufik, pembuktian secara medis harus dilakukan. Ini karena di dalam hukum, tak hanya syarat-syarat objektif melakukan tindak pidana yang harus dipenuhi, melainkan juga syarat-syarat subjektif atau syarat-syarat mental. Sehingga, pelaku dimintai pertanggungjawaban dan dijatuhi pidana.

“Orang-orang yang sakit jiwa atau lemah mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: ancaman hukumanmencuripencurian sepeda motorpidanapolsek jabungRumah Sakit Jiwa

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Koni Kota Malang Musorkot

Jelang Musorkot KONI Kota Malang, Penerapan Aturan AD/ART Jadi Sorotan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.