Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

Redaksi by Redaksi
September 23, 2022 7:46 pm
in Hukum & Kriminal, News
Pelecehan Seksual,Kades Bringin,Kabupaten Malang - Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri (dua dari kiri) dan Kepala Desa Bringin Teguh Patriajati (tiga dari kiri). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan oleh Kepala Desa Bringin, Kabupaten Malang, Teguh Patriajati, kepada seorang warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berisinial RDR tengah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri, mengatakan RDR memiliki empat permintaan yang harus dipenuhi oleh Teguh.

READ ALSO

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama

“Pelapor masih bersedia untuk mediasi. Tapi ada empat syarat yang ia minta,” ujar Khusaeri, Jumat (23/9/2022).

Empat permintaan tersebut di antaranya, permintaan maaf tertulis dari Teguh, adanya jaminan keamanan terhadap korban dan keluarga, penyediaan dokter untuk penyembuhan mental dan trauma, dan tidak ada upaya pencemaran nama baik (fitnah).

Menurut Khusaeri, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

“Saya berhasil bertemu dengan ibunya korban, tapi tidak bisa lama-lama karena diminta untuk tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Setelah bertemu dengan ibu korban, Khusaeri mendapatkan kepercayaan untuk mewakili keluarga untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Kepada Khusaeri, Teguh mengatakan bersedia memenuhi syarat-syarat tersebut dan melanjutkan upaya mediasi.

“Harapannya kami berdamai dan masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Teguh.

Adapun Kepala Desa Dadapan, Nur Rohmat Sri Sanjaya, yang menjadi jembatan antara Teguh dan keluarga RDR mengatakan upaya mediasi telah dilakukan sejak Senin (19/9/2022).

“Mediasi tersebut berjalan dengan baik. Kemudian pada Selasa (20/9/2022), ternyata ada laporan ke polisi,” jelas Nur.

Sejak itu korban tidak bisa ditemui dan upaya mediasi macet. Baru pada Jumat (23/9/2022) kedua pihak bertemu kembali. Teguh memberikan klarifikasi dan Khusaeri menyampaikan permintaan korban.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKades Bringinkorban pelecehan seksual

Related Posts

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar
News

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Rabu, 21 Okt 2026
Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama
News

Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama

Rabu, 21 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
Rektor Unikama Buka Seminar Keajaiban Rezeki pada Hari Santri 2026
News

Rektor Unikama Buka Seminar Keajaiban Rezeki pada Hari Santri 2026

Rabu, 21 Okt 2026
Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah
News

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah

Selasa, 20 Okt 2026
Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM
News

Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM

Selasa, 20 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi planet terbesar di sistem tata surya, Jupiter.

Planet Jupiter Berada pada Posisi Terdekat ke Bumi pada 26 September 2022, Ini yang Perlu Dilakukan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.