Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kades Bringin Kabupaten Malang Ajukan 4 Permintaan

Redaksi by Redaksi
September 23, 2022 7:46 pm
in Hukum & Kriminal, News
Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri (dua dari kiri) dan Kepala Desa Bringin Teguh Patriajati (tiga dari kiri). Foto/Aisyah Nawangsari

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri (dua dari kiri) dan Kepala Desa Bringin Teguh Patriajati (tiga dari kiri). Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan oleh Kepala Desa Bringin, Kabupaten Malang, Teguh Patriajati, kepada seorang warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berisinial RDR tengah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Khusaeri, mengatakan RDR memiliki empat permintaan yang harus dipenuhi oleh Teguh.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

“Pelapor masih bersedia untuk mediasi. Tapi ada empat syarat yang ia minta,” ujar Khusaeri, Jumat (23/9/2022).

Empat permintaan tersebut di antaranya, permintaan maaf tertulis dari Teguh, adanya jaminan keamanan terhadap korban dan keluarga, penyediaan dokter untuk penyembuhan mental dan trauma, dan tidak ada upaya pencemaran nama baik (fitnah).

Menurut Khusaeri, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

“Saya berhasil bertemu dengan ibunya korban, tapi tidak bisa lama-lama karena diminta untuk tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Setelah bertemu dengan ibu korban, Khusaeri mendapatkan kepercayaan untuk mewakili keluarga untuk berkomunikasi dengan semua pihak. Kepada Khusaeri, Teguh mengatakan bersedia memenuhi syarat-syarat tersebut dan melanjutkan upaya mediasi.

“Harapannya kami berdamai dan masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Teguh.

Adapun Kepala Desa Dadapan, Nur Rohmat Sri Sanjaya, yang menjadi jembatan antara Teguh dan keluarga RDR mengatakan upaya mediasi telah dilakukan sejak Senin (19/9/2022).

“Mediasi tersebut berjalan dengan baik. Kemudian pada Selasa (20/9/2022), ternyata ada laporan ke polisi,” jelas Nur.

Sejak itu korban tidak bisa ditemui dan upaya mediasi macet. Baru pada Jumat (23/9/2022) kedua pihak bertemu kembali. Teguh memberikan klarifikasi dan Khusaeri menyampaikan permintaan korban.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKades Bringinkorban pelecehan seksual

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi planet terbesar di sistem tata surya, Jupiter.

Planet Jupiter Berada pada Posisi Terdekat ke Bumi pada 26 September 2022, Ini yang Perlu Dilakukan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.