Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Tuntutan Bos SPI Kota Batu Ditunda, Komnas PA Kecewa

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022 4:34 pm
in Berita
Komnas perlindungan anak

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id – Kekecewaan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait meledak usai mendengar sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu dinyatakan ditunda. Persidangan ke-20 itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (20/7/2022).

Dengan menggebu gebu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda pembacaan tuntutan itu. Padahal menurutnya, Kejati Jatim telah menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan itu hari ini.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Saya kira apapun alasannya harus dibacakan. Karena ini adalah sidang final untuk mendengarkan tuntutan. Kalau masih ditunda ini adalah ketidak adilan hukum bagi korban. Karena ini sudah ditunggu satu tahun lebih,” tegasnya.

Dia menduga, penundaan sidang tuntutan ini merupakan strategi yang dilakukan oleh pihak terdakwa agar kasus ini berjalan berlarut larut. Terlebih saat ini, pihak terdakwa tengah mengajukan penangguhan penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.

Dia juga mempertanyakan alasan terdakwa tak hadir dalam persidangan ini. Dimana, terdakwa hadir secara virtual dalam sidang ibi. Padahal menurutnya, sepanjang persidangan mulai sidang pertama hingga sidang ke-19 itu terdakwa selalu dihadirkan.

Jika alasan penundaan karena COVID-19, Arist mempertanyakan kenapa dalam sidang pertama hingga ke-19 terdakwa bisa dihadirkan dalam persidangan.

“Jadi hari ini Komnas PA bersama aktivis perlindungan anak merasa kecewa atas penundaan ini. Karena ini adalah momen yang ditunggu tunggu, namun kemudian ditunda. Ini ada apa?,” ucapnya.

“Ini ada ketidakadilan. Mulai terdakwa tak ditahan (penetapan terangka oleh Polda Jatim) sampai sidang ke-19. Saya juga kecewa. Kalau ini terus dibiarkan, maka nanti pembacaan vonis tentu juga akan berlarut larut juga,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya akan melayangkan surat kekecewaan itu kepada PN Malang. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kejati Jatim untuk mempertanyakan kenapa sidang tuntutan ini harus ditunda.

“Dampak penundaan ini tentu penegakan hukum ini akan terkatung katung dan korban akan semakin trauma. Karena selama setahun ini telah mengalami trauma dengan tekanan tekanan yang ada,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKekerasan SeksualKomnas PAPN MalangSMA SPI Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
arema fc

Siapa Sosok Mystery Guest dalam Pesta Kemenangan Arema FC di Gajayana Nanti?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.