Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kabupaten Malang Kembali Terima Penghargaan Nirwasita Tantra

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022 4:01 pm
in Berita
Kabupaten Malang terima penghargaan

Bupati Malang Sanusi menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2021. Foto: Humas Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id – Kabupaten Malang menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2021 kriteria Pemerintah Daerah dengan kategori Kabupaten Besar. Sebelumnya, Kabupaten Malang juga menerima penghargaan yang sama di tahun 2017 dan tahun 2020.

Penghargaan Nirwasita Tantra merupakan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kepada pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di Indonesia.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Penghargaan ini secara rutin diberikan oleh KLHK kepada mereka yang terbukti memiliki kepedulian, komitmen, dan inovasi berkelanjutan yang berdampak positif terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Bupati Malang, Sanusi (paling kiri) bersama kepala daerah lain yang menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2021. Foto: Humas Pemkab Malang

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong dan diterima oleh Bupati Malang Sanusi pada Rabu (20/7/2022) di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta Pusat.

Sebelum penerima penghargaan diputuskan, kepala daerah harus melewati sejumlah penilaian, termasuk wawancara dengan tim panelis.

“Tim panelis ini merupakan tim independen yang terdiri dari unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media,” jelas Sanusi.

Aspek lain yang dinilai dalam penjurian adalah Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).

DIKPLHD berisi beberapa informasi berkaitan dengan lingkungan hidup yang terdiri dari potret kondisi (state) dan permasalahan utama (pressure). Dari situ kepala daerah bisa menganalisis permasalahan dan menentukan kebijakan serta prioritas (response) untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Menurut Sanusi, DIKPLHD sangat penting untuk mengetahui dan mengantisipasi kerusakan lingkungan hidup. “Maka, ini harus diinformasikan kepada masyarakat umum,” katanya.

Ia juga berpendapat bahwa mengatasi permasalahan lingkungan hidup saat ini adalah sebuah tantangan karena bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat.

“Permasalahan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks. Ini disebabkan sumber daya alam dieksploitasi secara terus menerus dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia yang juga terus meningkat,” katanya.

Namun, ke depannya ia tetap akan melakukan upaya terbaik agar bisa mengurangi masalah lingkungan hidup dengan solusi yang bisa memperkuat perekonomian rakyat.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangNirwasita Tantra

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
penyakit langka - Inilah Beberapa Penyakit Langka dan Sulit Ditangani

Inilah Beberapa Penyakit Langka dan Sulit Ditangani

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.