Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terdakwa JEP Hadir secara Virtual pada Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022 12:36 pm
in Berita
Sidang berlangsung virtual

Suasana akhir persidangan kasus kekerasan seksual usai dinyatakan ditunda (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id Persidangan agenda pembacaan tuntutan atas kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu telah resmi dinyatakan ditunda. Sidang akan diagendakan pada Rabu pekan depan (27/7/2022). Menariknya,  terdakwa (JEP) hadir secara virtual dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang itu.

“Persidangan secara online sesuai dengan Perma No 4 Tahun 2020 Pasal 2 tentang persidangan secara elektronik. Sama seperti yang lain atau perkara lain,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Sutomo.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Persidangan yang berlangsung secara tertutup itu dipimpin oleh Majelis Hakim Herlina Rayes. Persidangan yang dilangsungkan mulai pukul 10.00 WIB itu berakhir sekitar 15 menit kemudian.

Dalam persidangan itu, dihadiri secara langsung oleh tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Hotma Sitompul. Sementara itu, terdakwa yang hadir secara virtual itu menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, sepanjang persidangan mulai sidang kesatu hingga sidang ke-19 dalam kasus ini, terdakwa hadir secara langsung. Namun kali ini, di persidangan ke-20, terdakwa hadir secara virtual.

“(Terdakwa tak hadir) Karena kemarin (sidang pertama sampai sidang ke-19) tidak dilakukan penahanan. Sekarang sudah masuk di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Seperti yang lain juga gitu, perkara lain juga sama,” jelasnya.

Adapun alasan JPU menunda pembacaan tuntutan ini, Edi menjelaskan bahwa pihaknya menganggap surat tuntutan yang dimiliki masih memerlukan tambahan agar bisa meyakinkan. Dikatakan, pihaknya masih perlu menambahkan analisa yuridis dan fakta fakta persidangan agar lebih meyakinkan majelis hakim.

“Karena masih ada tambahan yang perlu dimasukkan, alasan yuridis, supaya lebih menyakinkan majelis hakim. Kami perlu tambahan tambahan analisa yuridis dan fakta fakta persidangan yang ada. Supaya lebih menyakinkan hakim dan tuntutan sempurna,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKekerasan Seksualsidang tuntutanSMA SPI

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Kuasa hukum terdakwa

Kuasa Hukum Bos SMA SPI Senang Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual Ditunda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.