MALANG | TuguMalang.id Persidangan agenda pembacaan tuntutan atas kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu telah resmi dinyatakan ditunda. Sidang akan diagendakan pada Rabu pekan depan (27/7/2022). Menariknya, terdakwa (JEP) hadir secara virtual dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang itu.
“Persidangan secara online sesuai dengan Perma No 4 Tahun 2020 Pasal 2 tentang persidangan secara elektronik. Sama seperti yang lain atau perkara lain,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Sutomo.
Persidangan yang berlangsung secara tertutup itu dipimpin oleh Majelis Hakim Herlina Rayes. Persidangan yang dilangsungkan mulai pukul 10.00 WIB itu berakhir sekitar 15 menit kemudian.
Dalam persidangan itu, dihadiri secara langsung oleh tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Hotma Sitompul. Sementara itu, terdakwa yang hadir secara virtual itu menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, sepanjang persidangan mulai sidang kesatu hingga sidang ke-19 dalam kasus ini, terdakwa hadir secara langsung. Namun kali ini, di persidangan ke-20, terdakwa hadir secara virtual.
“(Terdakwa tak hadir) Karena kemarin (sidang pertama sampai sidang ke-19) tidak dilakukan penahanan. Sekarang sudah masuk di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Seperti yang lain juga gitu, perkara lain juga sama,” jelasnya.
Adapun alasan JPU menunda pembacaan tuntutan ini, Edi menjelaskan bahwa pihaknya menganggap surat tuntutan yang dimiliki masih memerlukan tambahan agar bisa meyakinkan. Dikatakan, pihaknya masih perlu menambahkan analisa yuridis dan fakta fakta persidangan agar lebih meyakinkan majelis hakim.
“Karena masih ada tambahan yang perlu dimasukkan, alasan yuridis, supaya lebih menyakinkan majelis hakim. Kami perlu tambahan tambahan analisa yuridis dan fakta fakta persidangan yang ada. Supaya lebih menyakinkan hakim dan tuntutan sempurna,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id