Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum Bos SMA SPI Senang Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual Ditunda

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022 1:45 pm
in Berita
Kuasa hukum terdakwa

Ketua tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan terkait penundaan kasus kekerasan seksual foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Sidang agenda pembacaan tuntutan atas kasus kekerasan seksual yang menjerat JEP, Bos SMA SPI Kota Batu resmi ditunda. Tim kuasa hukum terdakwa mengaku senang atas penundaan persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (20/7/2022).

“Pembacaan tuntutan ditunda satu minggu. Saya bersyukur dan berterimakasih. Penundaan ini membuktikan jaksa yang hadir dalam persidangan ini sungguh sungguh membuktikan semua yang terungkap di persidangan,” kata Hotma Sitompul, Ketua tim Kuasa Hukum JEP.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Menurutnya, penundaan sidang pembacaan tuntutan yang harusnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini wajar dilakukan penundaan. Pasalnya, berkas berkas dalam persidangan ini cukup banyak. Untuk itu, JPU memang perlu mempertimbangkan dan mempelajari dengan seksama agar surat pembacaan tuntutan bisa disampaikan seadil adilnya.

“Kita lihat sendiri berkas setinggi ini adalah wajar jika jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi lebih baik sehingga keadilan bisa dicapai,” paparnya.

Dalam kesempatannya, dia juga menyampaikan pertanyaannya kenapa JEP harus dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Padahal menurutnya, JEP tak pernah sama sekali mangkir atau mempersulit jalannya persidangan.

“Penahanan itu adalah hak dari majelis. Saya hanya bertanya 11 bulan tidak pernah mempersulit persidangan, tidak pernah mangkir. Tapi kenapa dikeluarkan surat penahanan,” ucapnya.

Selain itu, dia juga mengomentari adanya aksi demontrasi yang dilakukan aktivis di depan PN Malang. Menurutnya, setiap orang memang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.

Hotma Sitompul, tim kuasa hukum JEP. foto/m Sholeh

“Tapi yang harus ditekankan, jangan jadi hakim jalanan. Mari kita kawal bersama, jangan memengaruhi persidangan. Hati hati. Jangan ada yang bilang bahwa dia (JEP) bersalah. Mintalah hukum seadil adilnya, jangan hukum seberat beratnya. Termasuk Arist Merdeka Sirait yang menyampaikan hukum berat, hukum berat,” ujarnya.

Dia menyayangkan hal itu, padahal persidangan masih berlangsung. Untuk itu, dia meminta agar tak ada lagi pihak yang menghakimi terdakwa sebelum persidangan selesai dengan putusan yang dikeluarkan majelis hakim.

Bahkan dia juga mempertanyakan kenapa terduga korban baru melaporkan kasus ini setelah 12 tahun berlalu. Dia meragukan bahwa kasus ini berkaitan dengan anak dibawah umur.

“Ini yang jadi pertanyaan apakah ini sidang perlindungan anak, karena pelapor (sekarang) berusia 27 tahun. Melaporkan hal yang 12 tahun yang lalu. Ayo pakai nalar, ngapain aja 12 tahun baru melapor, kemana aja selama 12 tahun itu,” ungkapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekuasa hukumSidang JEPSMA SPI

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
karakter anime

Mengenal Karakter di Anime Shikimori's Not Just a Cutie, Orang Terdekat hingga Pacar Sial yang Beruntung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.