Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Malang Minta Pemerintah Pusat Bijak dalam Menghapus Tenaga Honorer 2023

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2022 6:39 pm
in Berita
Tenaga honorer kota Malang
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta Pemerintah Pusat untuk lebih bijak dalam menentukan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Pasalnya, Kemen PAN RB telah menerbitkan SE tentang penghapusan tenaga honorer mulai 2023.

“Untuk penghapusan tenaga honorer ini kami minta Pemerintah Pusat harus bijak. Tidak bisa secara langsung 2023, tenaga honorer dihapus,” kata Sutiaji pada Senin (6/6/2022).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer harusnya dilakukan secara bertahap. Padahal menurutnya, ada hampir 4 ribu Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Kita masih ada 3 ribu lebih, hampir 4 ribu TPOK di Kota Malang,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya kini juga berupaya mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama untuk tenaga pendidik.

Namun Sutiaji mengaku cukup kewalahan dengan pengalihan itu. Sebab, gaji PPPK juga cukup membebani APBD Kota Malang.

“Dulu kan PPPK masih ditanggung pusat. Sekarang kan ada Rp 84 milyar yang harus kita keluarkan untuk biaya itu,” bebernya.

Dia juga menyebut bahwa akan ada kemungkinan terjadinya efisiensi tenaga honorer agar tak terlalu membebani keuangan APBD Kota Malang.

“Jadi 30 persen (APBD) untuk belanja pegawai (gaji) dan 70 persennya untuk belanja barang dan modal,” ujarnya.

Sementara itu, Sutiaji juga menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk mencari solusi agar TPOK di Kota Malang tak kehilangan pekerjaan.

“Untuk TPOK sendiri, kami masih proses menyusun RKPD. Nanti koordinasi dengan Kemendagri untuk masalah anggaran agar nyambung dengan Kemen PAN RB,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: sutiajiTenaga honorertenaga honorer Kota Malangwali kota malangwali kota Sutiaji

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Dana desa di Kabupaten Malang

Pemkab Malang Pastikan Setiap Kades Telah Mendapat Pembinaan Terkait Dana Desa

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.