Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pondok Seduluran, Upaya Kota Batu Budayakan Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2022 4:59 pm
in Berita
Kejati Jatim resmikan pondok restorasi justice di Kota Batu

Peresmian Pondok Seduluran oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati bersama jajaran Forkopimda Kota Batu, Rabu (232/2022). Foto/Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Desa Pandanrejo di Kota Batu resmi memiliki Pondok Seduluran. Di tempat ini nanti difungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum untuk mencari kesepakatan damai. Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan. Pondok Seduluran ini ada di Kantor Desa Pandanrejo.

Peresmian Pondok Seduluran oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati bersama jajaran Forkopimda Kota Batu, Rabu (232/2022). Foto/Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Pondok Seduluran ini diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, pada Rabu (232/2022). Dengan adanya tempat ini perwujudan Restorative Justice di Kota Batu bisa mulai diwujudkan.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Pondok Seduluran adalah upaya penyelesaian kasus dengan pendekatan Keadilan Restoratif. Ini adalah implementasi dari salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Konsep keadilan restoratif kata Mia, ditujukan untuk mewujudkan kedamaian dan harmoni di dalam masyarakat. Tentu ini akan jadi tanggung jawab penegak hukum di Kota Batu.

”Nantinya penyelesaian perkara bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana, tapi kedamaian. Karena sanksi pidana bisa dibilang merampas kemerdekaan seseorang,” terang dia pada awak media.

Dengan lahirnya perdamaian yang diwujudkan, maka jumlah terpidana di Jawa Timur akan berkurang. Saat ini, jumlah narapidana sudah terlalu banyak hingga melebihi kapasitas rumah tahanan. ”Artinya itu juga dapat menghemat keuangan negara,” ujar dia.

Nantinya, di Pondok Seduluran ini akan berupaya menyelesaikan berkas perkara di kejaksaan di tempat ini dengan baik-baik. Dengan syarat, perkara yang diselesaikan tuntutan kasusnya berada di bawah 5 tahun dengan perkiraan biaya kerugian di bawah Rp 2.5 juta.

Sementara itu, Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan mendukung langkah pembentukan upaya restorative justice. Nantinya, pihaknya akan mendukung penuh keberadaan Pondok Seduluran.

Dari pihaknya, nanti akan menyediakan buah stroberi jika nanti ada upaya penyelesaian hukum. Stroberi sendiei adalah komoditi pertanian unggulan di Desa Pandanrejo.

”Jadi nanti waktu penyelesaian masalah ini mereka bisa adem, luluh hatinya setelah makan buah stroberi,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menambahkan jika nantinya akan ada dua tempat Restorative Justice di Kota Batu. ”Nanti tempat satunya lagi akan dikaji lagi akan dibangun dimana,” imbuh Punjul.

Kehadiran Pondok Seduluran diharapkan Punjul bisa menjadi tempat edukasi masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum. Selama ini, banyak pula persoalan muncul di tingkat desa dan sering memunculkan konflik.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kejari batuKejati Jatimkota batuRestorative justice

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
bisnis esek-esek dikritisi dewan

Maraknya Bisnis Esek-esek di Kota Malang Dikritisi Dewan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.