Malang, Tugumalang.id – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) mendapat kepercayaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dua kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Penyusunan dokumen tersebut diharapkan membuka peluang investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan.
Tim ahli ITN Malang di bawah koordinasi Dr. Mohammad Reza, ST., MURP., mendapat tugas menyusun RDTR secara swakelola untuk Kecamatan Morotai Jaya yang beribu kota di Sopi dan Kecamatan Morotai Utara yang beribu kota di Bere-Bere.
Proses menuju Pulau Morotai tidak mudah. Tim sempat menghadapi kendala perjalanan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menutup jalur penerbangan beberapa waktu lalu. Mereka harus menempuh perjalanan laut selama 15 jam untuk mencapai lokasi.
Kehadiran ITN Malang di kawasan terluar, tertinggal, dan terbelakang (3T) tersebut bukan sekadar untuk menyusun dokumen teknis. Kampus itu juga ingin berkontribusi langsung dalam mengawal pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan. Meski masih berstatus kawasan 3T secara geografis dan administratif, fasilitas digital, transportasi, dan pariwisata di Morotai disebut sudah jauh lebih maju dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN berkeinginan membantu pemerintah daerah agar wilayahnya bisa terkoneksi dengan jejaring investasi dan bisnis,” ujar Reza saat ditemui di Kampus 1 ITN Malang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Evaluasi Rencana Tata Ruang Jawa Timur, ITN Malang Bersama Pemprov Jatim Mulai Kaji Ulang RTRW Provinsi Jawa Timur
Menurut dia, banyak daerah terkendala pembiayaan untuk menyusun dokumen teknis RDTR. Padahal, dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting integrasi perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Morotai Arahkan Pengembangan ke Pariwisata dan Kelautan
Dalam rangkaian kegiatan yang diawali Forum Group Discussion (FGD) 1 pada awal Oktober 2026, tim menemukan aspirasi kuat dari masyarakat dan pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai secara tegas meminta agar wilayahnya tidak diarahkan pada eksploitasi pertambangan berat, khususnya pasir besi.
“Sebagai pulau kecil yang ekosistemnya rentan, kerusakan ekologis di satu area akan cepat berdampak pada seluruh wilayah pulau. Oleh karena itu, arah pengembangan diarahkan pada sektor pariwisata pesisir, perikanan, kelautan, perkebunan (kopra), serta hasil hutan,” lanjut dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) S-1 ITN Malang tersebut.
Untuk menyusun RDTR, ITN Malang melibatkan tenaga ahli lintas bidang. Mulai dari perencanaan wilayah dan kota, arsitektur, teknik sipil, teknik geodesi, hingga teknik lingkungan untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kolaborasi tersebut juga bertujuan memastikan zonasi wilayah tidak bersinggungan dengan hutan lindung, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Baca juga: Pemkab Serang Kunjungi ITN Malang, Perkuat Kolaborasi Penataan Ruang Lewat Semangat Sinergi Antardaerah
Reza mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam sambutannya turut mengapresiasi langkah tersebut. Sebab, dokumen RDTR menjadi kunci agar peluang investasi resmi terbuka bagi daerah yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik itu.
Libatkan Mahasiswa dalam Proyek Tata Ruang Nasional
Proyek penyusunan RDTR ini tidak hanya melibatkan dosen dan tenaga ahli senior. ITN Malang juga mengikutsertakan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam proyek perencanaan tata ruang.
Pelibatan tersebut diharapkan memberikan pengalaman lapangan sekaligus memperkuat rekam jejak profesional mahasiswa dalam portofolio akademik sebelum lulus.
“Di wilayah ini kami melibatkan tiga mahasiswa. Harapannya mahasiswa bisa mendapatkan experience, pengalaman, serta rekam jejak yang bisa menjadi nilai tambah untuk CV mereka, karena pernah bekerja membantu di tahapan proyek Rencana Detail Tata Ruang Kota,” tambah Reza.
Kepercayaan Kementerian ATR/BPN kepada ITN Malang dalam penyusunan RDTR sebelumnya mencakup sejumlah wilayah di Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, hingga Maluku Utara.
“Kepercayaan dari Kementerian ATR/BPN untuk menggarap RDTR di wilayah perbatasan seperti Pulau Morotai adalah bukti nyata komitmen kami. Kami ingin memastikan kehadiran ITN Malang benar-benar dirasakan langsung oleh daerah, memadukan aspek kelestarian lingkungan dengan kepastian investasi demi masa depan wilayah terluar Indonesia,” tuntasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis ITN Malang
editor: jatmiko






































