Tugumalang.id – Suasana akrab dan penuh gagasan tampak terasa di Ruang Workshop Lembaga Pengembangan Kerjasama dan Usaha (LPKU) Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang), Rabu (28/10/2026). Kampus teknologi dan inovasi ini kedatangan tamu istimewa dari ujung barat Pulau Jawa, yakni jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda silaturahmi biasa. Di tengah tantangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mulai dari urusan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pengelolaan kawasan pesisir, hingga keseimbangan antara investasi dan ketahanan pangan, Pemkab Serang sengaja menimba pengalaman langsung dari para pakar tata ruang ITN Malang yang rekam jejaknya sudah malang melintang di berbagai penjuru nusantara.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng ITN Malang Susun RDTR Kabupaten Kuningan

Rombongan penting dari Banten ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, H. Mochamad Ronny Natadipraja, ST., MM., Sekretaris DPUPR, Tony Kristiawan, ST., M.Si.
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Devid Hermawan, ST., MM dan Sekretaris Bapperida, Freddy Lamhot Sinurat, ST., M.Si., beserta para pejabat fungsional penata ruang dan tim teknis. Kunjungan ini juga dihadiri oleh David Oktariawan, ST., MT., M.Eng., selaku Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Rektor ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST., MT., Ph.D., Kepala LPKU Dr. Ir. Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., bersama tim ahli ITN Malang, Ir. Gatot Subroto, ST., M.Ars.
Sinergi Nyata untuk Tata Ruang Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Rektor ITN Malang, Awan Uji Krismanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan.
Baca Juga: Dosen dan Alumni PWK ITN Malang Dilibatkan KKP Kawal Evaluasi Tata Ruang Teluk Bone dan Sulsel
Di tengah tantangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), transformasi pasca UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya menuntut dokumen penataan ruang baik RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar tidak hanya presisi secara keilmuan dan analisis spasial.
Dokumen tersebut juga dituntut agar adaptif terhadap investasi, tanggap terhadap bencana, serta terintegrasi secara digital, termasuk kesiapan integrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Penataan ruang bukan sekadar menggambar peta atau merencanakan di atas kertas. Keberhasilan penataan ruang ditentukan oleh akurasi data, ketajaman analisis, pemanfaatan inovasi teknologi, serta komitmen dan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi,” ungkap Rektor.

Lebih lanjut, Rektor juga memaparkan bahwa ITN Malang secara beruntun dipercaya oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengawal penyusunan Bantuan Teknis RDTR Daerah, di mana ITN Malang telah berhasil mendapatkan kepercayaan untuk kepakaran teknis dan pengawalan penyusunan 7 Paket RDTR yang mencakup 17 Wilayah Perencanaan (WP) di berbagai penjuru Indonesia.
Hal senada disampaikan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Serang, H. Mochamad Ronny Natadipraja. Ia mengakui bahwa pihaknya tengah dihadapkan pada PR besar, termasuk mengejar target penetapan LP2B dari pemerintah pusat di tengah dinamika kebutuhan investasi yang kian tinggi.
“Kami memanfaatkan situasi revisi RTRW ini agar produk perda yang dihasilkan benar-benar optimal dan bermanfaat bagi kondisi Kabupaten Serang. Perbanyak pengalaman antar pemerintah daerah adalah langkah positif untuk memperkaya perspektif dan menemukan pendekatan yang lebih efektif,” ujar Ronny.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Serang Devid Hermawan, menambahkan bahwa wilayahnya memiliki karakteristik unik yang mirip replika Indonesia mini.
Mulai dari pesisir, perkebunan, hingga pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, pihaknya berharap pendampingan dari ITN Malang mampu melahirkan produk kebijakan tata ruang yang memberikan jati diri tersendiri bagi Kabupaten Serang.
“Kami berharap Bapak Rektor dan tim penyusun berkenan memberikan waktu diskusi teknis khusus. Rencananya awal November tim konsultan akan mengautensikan progres ini langsung ke pimpinan, agar saat proses legislasi nanti tidak ada lagi kendala,” tutur Devid antusias.
Di sisi lain, Gatot Subroto selaku tim ahli ITN Malang mengungkapkan bahwa kerja sama informal dengan Kabupaten Serang sebenarnya telah terjalin sejak lama, yakni selama tujuh tahun terakhir meliputi pendampingan RTRW, RDTR, hingga kajian insentif dan disinsentif.
Melalui kunjungan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat langkah tersebut ke dalam bentuk kerja sama formal yang kian kokoh.
Melalui pertemuan ini, ITN Malang dan Pemkab Serang berkomitmen untuk terus merajut kolaborasi berkelanjutan. T
idak hanya sebatas pemetaan spasial dan regulasi tata ruang, tetapi juga menyiapkan tim akademisi, tenaga ahli GIS/Geodesi, pengawalan persetujuan substansi (Persub) di kementerian, merambah pada pemanfaatan teknologi tepat guna seperti energi baru terbarukan (EBT) dari PLTS hingga pengembangan sumber daya manusia.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menghadirkan ruang hidup yang ramah investasi, berwawasan lingkungan, serta membawa kesejahteraan nyata bagi generasi mendatang di Kabupaten Serang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis ITN Malang
Editor: Herlianto. A






































