Rabu, September 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

M Sholeh by M Sholeh
September 23, 2026 6:03 pm
in Hukum & Kriminal
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Pembacaan vonis kasus pembunuhan mahasiswi UMM (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Mantan polisi Agus Muhammad Saleman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (23/9/2026). Agus dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang juga merupakan adik iparnya.

Selain Agus, terdakwa Suyitno yang turut membantu aksi tersebut divonis 20 tahun penjara. Agus dan Suyitno dihadirkan langsung di ruang sidang dengan pengawalan ketat.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Ketua Majelis Hakim Achmad Soberi menyatakan Agus dan Suyitno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai Pasal 459 juncto Pasal 20 Huruf c KUHP.

Juru Bicara PN Malang Moch Isa Nazaruddin menjelaskan, vonis tersebut disesuaikan dengan peran masing-masing terdakwa. Agus yang merupakan kakak ipar korban berperan sebagai otak utama pembunuhan. Sementara Suyitno terbukti membantu aksi kejahatan Agus.

“Sesuai dengan amar putusan, yang dijatuhi hukuman mati adalah pelaku utama atau yang memiliki inisiatif dan kuasa untuk memerintah pelaku lainnya. Vonis yang dijatuhkan ini sudah sesuai dengan fakta hukum berdasarkan pemeriksaan saksi, keterangan terdakwa sendiri dan barang bukti,” ungkapnya.

Baca juga: UMM Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan ke Polisi

Ia menegaskan, seluruh poin pertimbangan dalam amar putusan majelis hakim mengacu pada rangkuman yang utuh dari rangkaian fakta hukum yang digali selama persidangan.

“Jadi tidak ada fakta yang tiba-tiba muncul dalam putusan tanpa adanya pemeriksaan atau pembuktian di persidangan.”

Sebelumnya, kasus pembunuhan itu terkuak setelah ditemukan mayat perempuan di tepi sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, pada 16 Desember 2025. Mayat tersebut ternyata merupakan mahasiswi UMM asal Probolinggo, Faradila Amalia Najwa (23).

Baca juga: Dinilai Lamban, BEM UMM Desak Polda Jatim Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Polda Jatim kemudian meringkus Agus pada 17 Desember 2025. Saat itu, Agus tercatat sebagai anggota Polres Probolinggo. Hasil pengembangan juga menjerat rekan Agus, Suyitno, hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Agus Muhammad SalemanHeadlineMahasiswi UMMpasuruanpembunuhan berencanapembunuhan mahasiswi UMMPN MalangSuyitnoUniversitas Muhammadiyah Malangvonis mati

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.