Senin, September 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Menata Ulang Pencegahan Kekerasan dan Bullying di Pesantren

Bagus Rachmad Saputra by Bagus Rachmad Saputra
September 7, 2026 1:33 pm
in Ruang Cendekia
Menata Ulang Pencegahan Kekerasan dan Bullying di Pesantren
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Ahmad Makki Hasan

Pesantren adalah rumah ilmu, tempat menanamkan adab, sekaligus ruang pembentukan karakter yang membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

READ ALSO

 Tiga Nahdliyin: Orkestrasi NU Pasca-Muktamar di Abad Kedua

NU First, Setelah Kita Masuk Rumah yang Sama

Ketika membicarakan pesantren, di sinilah santri datang untuk belajar, beribadah, menempa kemandirian, dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat.

Oleh karena itu, ketika kekerasan, perundungan, atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren. Persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran tata tertib saja, sebab ada amanah pendidikan dan perlindungan terhadap santri dan santriwati yang sedang dipertaruhkan.

Dalam beberapa waktu terakhir ini, publik dikejutkan dengan munculnya sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Salah satu nama yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan organisasi sosial, Yakuza Maneges yang belakangan ini turut mendampingi dan mengungkap sejumlah dugaan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Beberapa kasus yang diungkap ramai atau viral menjadi bahan pemberitaan di media massa dan kini sebagian kasus tengah dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kehadiran organisasi seperti Yakuza Maneges semestinya tidak hanya dibaca sebagai kontroversi. Justru menjadi cermin bahwa masyarakat semakin berani bersuara ketika menemukan dugaan kekerasan.

Namun, pada saat yang sama, penanganan kasus kekerasan tidak boleh bergeser menjadi penghakiman di ruang publik atau aksi main hakim sendiri. Korban harus dibela, terduga pelaku harus diproses hukum secara adil dan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang terlindungi bagi para santri.

Ketika Sistem Sudah Ada, Mengapa Kasus Masih Terjadi?

Pertanyaan penting hari ini bukan lagi apakah kita memiliki perangkat untuk mencegah kekerasan. Kita sudah memilikinya, sebut saja misalnya Kementerian Agama memiliki Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memperkuat perlindungan anak di pesantren dan madrasah.

Gerakan ini menempatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun digital sebagai tanggung jawab bersama. Lebih dari itu, Kemenag bahkan juga telah meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai salah satu kanal pelaporan.

Di lingkungan Nahdlatul Ulama, upaya serupa juga terus diperkuat. PBNU melalui RMI dan SAKA Pesantren (Satuan Tugas Anti Kekerasan di Pesantren) telah mendorong pesantren membangun sistem pencegahan kekerasan, memperkuat kapasitas musyrif-musyrifah, melatih fasilitator, dan mengembangkan gerakan “Pesantrenku Aman”.

Artinya, persoalan kita bukan kekurangan slogan atau bahkan semata-mata kekurangan lembaga. Persoalan adalah bagaimana itu semua dapat diimplementasikan dan berdampak nyata terhadap pencegahan kekerasan dan anti-bullying di Pesantren.

Pesantrenku Aman, Tanggung Jawab Bersama

Pesantren tidak dapat bekerja sendirian. Pengasuh, ustadz, musyrif, santri senior, orang tua, alumni, organisasi masyarakat, pemerintah, tenaga profesional, hingga aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing. Namun, pembagian peran itu harus jelas. Masyarakat sipil dapat membantu mengungkap dan mendampingi.

Organisasi keagamaan dapat memperkuat sistem dan kapasitas pesantren. Pemerintah menyediakan regulasi dan mekanisme perlindungan. Aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan objektif.

Pesantren sendiri bertanggung jawab membangun kultur pengasuhan yang aman dan ramah. Lebih dari itu, korban jangan sampai kembali menjadi korban karena stigma, tekanan, atau kehilangan akses pendidikan. PBNU melalui SAKA Pesantren bahkan telah mendorong pesantren agar bersedia menerima santri korban kekerasan sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa stigma.

Pada akhirnya, pesantren yang kuat bukan pesantren yang tidak pernah memiliki masalah. Pesantren yang kuat adalah pesantren yang memiliki keberanian untuk mencegah, mendengar, melindungi, dan memperbaiki ketika masalah terjadi.

Yakuza Maneges, Gernas RANA, SAKA Pesantren, dan berbagai inisiatif lainnya semestinya kita lihat sebagai bagian dari upaya bersama untuk pencegahan kekerasan dan bullying di Pesantren di masa-masa akan datang.

Bagaimana memastikan setiap santri pulang dari pesantren membawa ilmu dan akhlak, bukan trauma. Sebab menjaga pesantren bukan berarti menjaga citranya dengan menutup-nutupi masalah.

Menjaga pesantren berarti memastikan nilai-nilai luhur yang diajarkannya benar-benar dirasakan oleh setiap santri. Semoga!

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

*Penulis adalah Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang

**Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com

editor: jatmiko

Tags: BullyingKekerasan di Lingkungan Pondok PesantrenKekerasan Seksualpondok pesantren

Related Posts

 Tiga Nahdliyin: Orkestrasi NU Pasca-Muktamar di Abad Kedua
Ruang Cendekia

 Tiga Nahdliyin: Orkestrasi NU Pasca-Muktamar di Abad Kedua

Sabtu, 5 Sep 2026
NU First, Setelah Kita Masuk Rumah yang Sama
Ruang Cendekia

NU First, Setelah Kita Masuk Rumah yang Sama

Sabtu, 5 Sep 2026
Pendidikan Karakter sebagai Penyelamat Fenomena Sound Horeg di Tengah Arus Budaya Populer
Ruang Cendekia

Pendidikan Karakter sebagai Penyelamat Fenomena Sound Horeg di Tengah Arus Budaya Populer

Jumat, 4 Sep 2026
Siapa yang Berhak Disebut NU?
Ruang Cendekia

Siapa yang Berhak Disebut NU?

Kamis, 3 Sep 2026
Karya Surya Burhanuddin, 50 Tahun Perjalanan Kasih: Surya & Sjenny (1976-2026). Foto/dok
Ruang Cendekia

Makna Hidup dan Kasih Sayang dalam Puisi

Kamis, 3 Sep 2026
Kuliah S2 Penting Apa Tidak? Sebuah Perdebatan
Ruang Cendekia

Kuliah S2 Penting Apa Tidak? Sebuah Perdebatan

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Diduga Microsleep, Pemotor Tewas Kecelakaan Tunggal di Gondanglegi Malang

Diduga Microsleep, Pemotor Tewas Kecelakaan Tunggal di Gondanglegi Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.