Minggu, September 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Kawal Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Kampung Sanan

M Sholeh by M Sholeh
September 6, 2026 9:11 am
in News
Polisi Kawal Ketat Penggunaan Bac di Karnaval Kampung Sanan Malang

Kapolsek Blimbing, Kompol Enggarani Laufria bersama jajaran Pemkot Malang menekankan aturan penggunaan sound horeg di Karnaval Kampung Sanan (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polisi mengawal ketat penggunaan sound horeg dalam Karnaval Kampung Sanan, Kota Malang. Pengawalan dilakukan agar sound system yang digunakan tidak melebihi batas kebisingan yang ditetapkan.

Pemkot Malang telah menerbitkan SE Nomor 22 Tahun 2026 tentang Larangan Penggunaan Sound System Berdaya Tinggi (Sound Horeg). Dalam SE tersebut, penggunaan sound horeg di Kota Malang dilarang dengan batas kebisingan maksimal 50 desibel.

READ ALSO

Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani

Kebakaran di Malang: Kandang Ayam dan Lahan Tebu dalam Sehari

Jajaran Pemkot Malang, mulai Satpol PP, kecamatan hingga lurah bersama TNI-Polri, melakukan pengecekan di lokasi. Sosialisasi aturan penggunaan sound horeg menjadi prioritas sebelum acara dilangsungkan.

Panitia Karnaval Kampung Sanan menyatakan komitmen menaati regulasi yang ditetapkan di Kota Malang. Termasuk soal batas desibel dan penggunaan lampu sorot agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Jika ada yang melanggar kesepakatan, tindakan tegas berupa pemutusan kabel perangkat sound horeg akan dilakukan. Komitmen tersebut diharapkan dapat menjaga kondusivitas tanpa mengurangi ruang kreativitas masyarakat.

Baca juga: Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria menekankan, pendekatan yang dilakukan dalam event Karnaval Kampung Sanan merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Malang Kota. Tujuannya agar setiap kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif.

“Kami menindaklanjuti arahan Kapolresta Malang Kota dengan mengedepankan langkah preventif melalui pengamanan, pengawalan dan edukasi kepada panitia hingga peserta. Kami mengapresiasi komitmen panitia untuk mematuhi aturan agar karnaval dapat berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Malang Larang Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Menurutnya, kepolisian tidak membatasi kreativitas masyarakat. Namun, setiap kegiatan yang melibatkan banyak warga harus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk ketertiban lalu lintas, kenyamanan lingkungan, dan kepentingan umum.

“Polsek Blimbing siap memberikan pengamanan dan pengawalan sebagai bentuk dukungan masyarakat yang kreatif, edukatif dan berbudaya, selama pelaksanaannya tidak mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: aturan sound horegBlimbing MalangKarnaval Kampung Sananpemkot malangpolisi malangSE sound horegsound horeg Kota MalangSound horeg Malang

Related Posts

Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani
News

Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani

Minggu, 6 Sep 2026
Kebakaran di Malang: Kandang Ayam dan Lahan Tebu dalam Sehari
News

Kebakaran di Malang: Kandang Ayam dan Lahan Tebu dalam Sehari

Minggu, 6 Sep 2026
Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan
News

Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan

Sabtu, 5 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai
News

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 5 Sep 2026
Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang jika Tak Relokasi hingga 15 September
News

Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang jika Tak Relokasi hingga 15 September

Sabtu, 5 Sep 2026
Ketua PW Ansor Jatim Geram, Sebut Banyak Kadernya ‘Dipersekusi’ Menteri dari PAN
News

Ketua PW Ansor Jatim Geram, Sebut Banyak Kadernya ‘Dipersekusi’ Menteri dari PAN

Sabtu, 5 Sep 2026
Next Post
Masuk Desil 10 Tak Otomatis Kehilangan Bansos, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul

Masuk Desil 10 Tak Otomatis Kehilangan Bansos, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.