Malang, Tugumalang.id – Kebijakan sejumlah kampus di Kota Malang yang melarang mahasiswa baru (maba) membawa kendaraan berdampak pada munculnya parkir liar di sejumlah trotoar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menemukan ratusan kendaraan parkir di trotoar hingga badan jalan.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat aduan masyarakat terkait keberadaan parkir liar di sejumlah titik trotoar.
Setelah ditindaklanjuti, petugas menemukan ratusan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, parkir di trotoar dan badan jalan. Lokasinya mulai Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) hingga Jalan Veteran.
“Di Suhat, yang memang ada aduan masyarakat, depannya Family Mart dan beberapa rumah makan itu kami tindak. Memang banyak kendaraan parkir di trotoar. Kami tindak jukirnya agar selanjutnya tidak menempatkan mobil dan motor di trotoar,” kata Rahmat.
Baca juga: Perda Parkir Disahkan, Polresta Malang Kota Siap Kawal Pemberantasan Parkir Liar

Kemudian di sepanjang Jalan Veteran, petugas menemukan parkir liar hingga menutup trotoar dan bahu jalan. Ratusan kendaraan baik motor dan mobil itu diketahui milik driver online, karyawan, siswa hingga mahasiswa.
Rahmat juga menyoroti titik parkir liar di depan Bank Jatim. Sebab, mayoritas merupakan motor maba yang dilarang membawa kendaraan ke kampus.
“Di depannya Bank Jatim, disitu kebanyakan sepeda motor parkir di trotoar. Kebanyakan yang parkir ini adalah maba yang memang dilarang membawa kendaraan,” ungkapnya.
Baca juga: Perda Parkir di Kota Malang Disahkan, Menekan Parkir Liar
Dikatakan, sebanyak 10 kendaraan disanksi dengan diangkut agar menjadi efek jera. Satu mobil tanpa pemilik yang jelas juga sempat digembok meski sudah diberikan peringatan lewat pengeras suara. Satu jukir di lokasi tersebut juga ditindak.
Menurutnya, Dishub Kota Malang juga akan bersurat ke kampus kampus terkait untuk memberikan teguran dan imbauan agar menyediakan parkir untuk mabanya. Ia tak ingin kebijakan yang diterapkan kampus justru disalahartikan maba hingga menggangu fasilitas publik.
“Kami mohon pihak kampus untuk bisa menyediakan lahan parkir. Jangan sampai menggangu kepentingan umum,” tegasnya.
“Kami akan mengirim surat ke kampus kampus yang memang saat ini melakukan aturan untuk maba agar memasukkan saja kendaraannya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko






























