Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 26, 2026 3:31 pm
in Hukum & Kriminal
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Polresta Malang Kota mengungkap 45 kasus narkoba di Kota Malang yang dibongkar dalam 12 hari (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 45 kasus peredaran narkoba di Kota Malang dibongkar Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung selama 12 hari, 12–23 Agustus 2026.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, barang bukti yang diamankan meliputi 136 gram ganja, 220 gram sabu, 1.468 butir ekstasi, dan 111 ribu butir pil dobel L.

READ ALSO

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

“Total ada 45 kasus dengan 54 tersangka. 17 tersangka dilakukan penahanan dan 37 lainnya dilakukan rehabilitasi setelah ada keputusan hasil Tim Asesmen Terpadu dari BNN Kota Malang,” ungkapnya, Rabu (27/8/2026).

Danang mengatakan, dari keseluruhan kasus yang ditangani, terdapat dua kasus yang dinilai menonjol.

Pertama, pengungkapan sabu seberat 42,24 gram, 1.461 butir ekstasi, dan 111 ribu butir pil dobel L. Kasus tersebut dibongkar di wilayah Lawang dengan satu tersangka, yakni YA (38).

Baca juga: Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Kasus menonjol kedua adalah pengungkapan sabu seberat 79 gram di wilayah Kecamatan Blimbing. Petugas menetapkan TB (28) sebagai tersangka. Ia mendapatkan barang terlarang dari DOP di Sidoarjo.

Danang berkomitmen terus menggencarkan penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika di Kota Malang. Pihaknya juga bersinergi dengan berbagai instansi dalam memberantas narkoba.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan bahaya peredaran narkoba bagi generasi. Karena itu, dia mengajak masyarakat bersatu dan saling bahu-membahu memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

“Mari perang melawan narkoba. Karena narkoba ini sangat membahayakan untuk keberlangsungan, keselamatan masa depan anak anak kita, saudara dan keluarga kita,” tuturnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: kasus narkoba Malangnarkoba Kota Malangperedaran narkoba Malangpolisi ungkap 45 kasus narkobaSatresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri
Hukum & Kriminal

Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Cegah Balap Liar, Polres Malang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Cegah Balap Liar, Polres Malang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.