Jumat, Agustus 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

M Sholeh by M Sholeh
Agustus 21, 2026 3:43 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Temuan ribuan butir ekstasi dalam boneka (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polisi menemukan 1.360 butir ekstasi yang disembunyikan dalam boneka beruang saat menggeledah rumah jaringan narkoba di Lawang, Malang.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya di wilayah Mergan Lori, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

READ ALSO

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Penggeledahan pertama dilakukan pada 11 Agustus 2026. Petugas menemukan 101 butir ekstasi dan 111 ribu butir pil dobel L. Barang bukti itu dikemas dalam botol dan plastik klip di dalam kotak kardus.Polisi Temukan 1 360 Ekstasi Dalam Boneka Di Rumah Jaringan Narkoba 18

Kemudian, dalam penggeledahan kedua pada 17 Agustus 2026, petugas menemukan 1.360 butir ekstasi yang disembunyikan dalam boneka beruang. Boneka itu diduga digunakan untuk menyamarkan keberadaan narkoba.

Baca juga: Tangkap 8 Tersangka Pengedar, Polres Malang Selidiki Jaringan Narkoba di Lapas

Tak hanya ekstasi dan pil dobel L, petugas juga menemukan barang bukti sabu seberat 45,26 gram.

Menurut Hendro, barang bukti tersebut diduga diperoleh tersangka dari EN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika tersebut.

“Target kami jelas, memutus peredaran narkotika dari hulu sampai hilir. Sinergi dan informasi masyarakat sangat penting agar ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit dan generasi muda dapat terlindungi,” kata Hendro, Jumat (21/08/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka YA diduga menyimpan ekstasi untuk diedarkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tumpang Malang, Amankan Sabu 54 Gram dan 76 Pil Ekstasi

Kini, YA dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika juncto UU No.1/2023 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No.1/2023 tentang KUHP juncto UU No.1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: ekstasi dalam bonekajaringan narkoba Malangnarkoba malangSatresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Hukum & Kriminal

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Rabu, 19 Agu 2026
Diduga Cabuli 5 Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026
Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga
Hukum & Kriminal

Buka Laci Uang Toko, Pria di Tumpang Kepergok Penjaga

Selasa, 18 Agu 2026
Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Next Post
Mahasiswa Unikama Dorong Transformasi Desa Mbaran, Dari Peta Air hingga Fondasi Finansial UMKM

Mahasiswa Unikama Bantu Transformasi Desa Mbaran

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.