Sabtu, Juni 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tumpang Malang, Amankan Sabu 54 Gram dan 76 Pil Ekstasi

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2026 10:15 am
in News
Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial MAP alias A (27) yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Saat melakukan penangkapan pada Kamis (28/5/2026) lalu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 54,56 gram sabu yang terbagi dalam empat paket dan 76 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka.

READ ALSO

Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi

Udara Kabur Merata di Seluruh Wilayah, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 6 Juni 2026

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan tersangka tidak hanya menggunakan narkoba, tetapi memiliki peran dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

“Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas Bambang, Sabtu (6/6/2026).

Tersangka merupakan warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Berdasarkan laporan warga, tersangka melakukan aksinya di sekitar tempat tinggalnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Malang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka,” kata Bambang.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi yang diduga digunakan untuk pengemasan narkoba, dan beberapa tas. Telepon genggam milik tersangka pun turut diamankan.

Baca Juga: Marak Narkoba ‘Gas Ketawa’ Whip Pink, Ini Risiko Fatal Penggunaannya

Polres Malang saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobapengedar narkobapil ekstasisabu

Related Posts

Proses evakuasi pendaki Gunung Semeru dengan menggunakan metode slope rescue. Foto: SAR Surabaya
News

Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 6 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu 6 Juni 2026 diperkirakan dalam kondisi udara kabur. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
News

Udara Kabur Merata di Seluruh Wilayah, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026
Desa Bulukerto
News

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Lomba Desa se-Jatim

Jumat, 5 Jun 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Seleksi Sekda Kota Batu Masuki Tahap Akhir, Tersisa Tiga Kandidat

Jumat, 5 Jun 2026
Ilustrasi pelajar SMP di Kota Malang yang bunuh diri. (Foto/pixabay)
News

Pelajar SMP di Kota Malang Diduga Gantung Diri, Sempat Absen Ujian dan Laptop Rusak

Jumat, 5 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 5 Juni 2026 diperkirakan dalam kondisi udara kabur sepanjang hari. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 5 Juni 2026: Udara Kabut Sepanjang Hari

Jumat, 5 Jun 2026
Next Post
Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, M.Si., memaparkan orasi ilmiahnya. (Foto/M Sholeh)

Rektor Unikama Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bidang Teknologi dan Inovasi Pembelajaran Fisika

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.