Rabu, Agustus 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 12, 2026 3:51 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Polisi menangkap NJ (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang diduga menganiaya tetangganya sendiri pada 19 April 2026. Ia sempat menghilang usai kejadian.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah MR (58), warga Desa Sumberejo. Saat itu, korban HP (23) tengah menunggu bongkar muat kelapa di rumah tersebut.

READ ALSO

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

“Tersangka kemudian datang dan langsung mengamuk. Ia tiba-tiba mengambil kelapa dan memukulkannya ke arah korban hingga mengenai bagian dahi,” kata Budi, Rabu (12/8/2026).

Polisi Tangkap Pria Di Gedangan Yang Aniaya Warga Pakai Kelapa Dan Kayu 16
Tiga batok kelapa yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Foto: Polres Malang

Tak berhenti di situ, tersangka mengambil kelapa yang ada di teras rumah lalu melemparkannya ke arah korban dan saksi. Tersangka juga sempat melempar pecahan tembok, lalu mengambil kayu untuk mengejar dan memukul korban.

“Korban berusaha menghindari tersangka dengan berlari masuk ke dalam rumah. Tersangka kemudian mengejar korban hingga mengacak-acak isi rumah menggunakan kayu,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka. Sejumlah barang di rumah juga mengalami kerusakan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Truk Ugal-ugalan di Pujon hingga Viral Aniaya Warga dengan Palu

Usai kejadian, NJ sempat menghilang dan keberadaannya tidak diketahui polisi. Penyidik terus melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa terlapor telah pulang ke rumahnya di wilayah Gedangan.

“Setelah beberapa bulan, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor,” ujar Budi.

Pada Senin (10/8/2026), petugas Polsek Gedangan bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan NJ. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Gedangan untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menyebut pihaknya masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi itu diduga dipicu kesalahpahaman antara tersangka dan korban terkait tuduhan terhadap anak tersangka.

“Motifnya masih kami dalami. Sementara diduga karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” jelas Budi.

Baca juga: Orang Tak Dikenal Aniaya Warga Turen Saat Nonton Bantengan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kayu balok yang digunakan untuk memukul korban serta tiga batok kelapa yang digunakan untuk melempar korban dan merusak barang.

Selain itu, polisi menyita lima pecahan kaca dan perabot rumah tangga yang rusak akibat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara 2,5 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: gedangan malangkriminal Malangpenganiayaanpenganiayaan Gedanganpenganiayaan MalangPolres MalangPolsek gedangan

Related Posts

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.