Sabtu, Agustus 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 8, 2026 10:21 am
in Hukum & Kriminal
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Komplotan pencuri baterai tower di Kabupaten Malang menggunakan linggis untuk membobol pengaman dan memutus kabel alarm agar aksi mereka tidak terdeteksi.

Dua tersangka, AF (25) dan MA (35), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, berperan sebagai eksekutor.

READ ALSO

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Kedua tersangka merusak gembok, pagar, maupun pengaman area tower menggunakan linggis dan sejumlah peralatan lainnya. Setelah berhasil masuk, pelaku memutus kabel alarm untuk mencegah sistem keamanan memberikan peringatan.

Mereka kemudian membongkar pelindung baterai dan membawa baterai lithium menggunakan sepeda motor. Aksi ini awalnya dilaporkan PT Telkomsel pada Jumat (31/7/2026).

Saat itu, sistem keamanan salah satu tower Telkomsel di Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, memberikan alarm yang menunjukkan baterai telah dicuri. Informasi tersebut diterima pihak maintenance yang kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas Telkomsel melihat pintu gerbang tower dalam keadaan terbuka dan rusak. Gembok pengaman telah hilang, pengaman baterai terlepas, serta kabel alarm ditemukan dalam kondisi terputus.

Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua unit baterai lithium Huawei berkapasitas 100 Ah telah hilang. Baterai tersebut merupakan sumber daya cadangan yang menjaga perangkat BTS tetap beroperasi ketika pasokan listrik utama mengalami gangguan.

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower Di Malang Bobol Dengan Linggis Dan Putus Alarm 19
Linggis dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk membobol pengaman tower. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, para tersangka memiliki latar belakang bekerja serabutan dan kuli bangunan. Setelah mengetahui baterai bisa diambil dengan mudah dengan risiko rendah, mereka melakukan pencurian di berbagai lokasi.

“Setelah mengetahui baterai ini mudah diambil dengan risiko relatif rendah dan bisa dijual, mereka kemudian mengulangi aksinya di berbagai lokasi,” kata Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (7/8/2026).

Baterai hasil curian selanjutnya tidak langsung dijual secara terbuka. Barang tersebut dikirim kepada pembeli di luar daerah melalui jasa ekspedisi. Penjualan dilakukan oleh tersangka berinisial RP (29), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Hafiz menambahkan, aksi komplotan ini terbongkar saat polisi melakukan pengembangan terhadap laporan pencurian yang dibuat PT Telkomsel. Usai melakukan penyidikan, polisi menangkap tiga orang tersangka. Sementara satu orang pelaku masih buron.

Baca juga: Ungkap Pelaku Pembobol Baterai Tower, Satreskrim Polres Batu Terima Penghargaan dari Telkomsel

“Kami masih mendalami kepada siapa baterai tersebut dijual,” kata Hafiz.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua baterai lithium Huawei 100 Ah yang belum sempat dijual. Polisi juga menyita dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi serta sejumlah peralatan seperti linggis, gunting, obeng, palu, kunci Inggris, dan kunci pipa besi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Malang mengungkap komplotan pencuri baterai tower yang beraksi di 17 TKP. Lokasi tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Malang, dengan kasus terbanyak di Bantur dan Tumpang.

Aksi pencurian dilakukan sejak Mei 2026 hingga Senin (3/8/2026) lalu. Para tersangka mencuri 27 unit baterai lithium yang masing-masing seharga Rp16 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp432 juta.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan cara merusak dan secara bersama-sama. Ketiganya terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: baterai lithiumbaterai tower telekomunikasikriminal Malangmodus pencurian baterai towerpencuri baterai towerpencurian baterai towerpencurian baterai tower MalangPolres Malang

Related Posts

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Next Post
SMA Al Izzah Bangun Mental Santri Baru Lewat Drama

SMA Al Izzah Bangun Mental Santri Baru Lewat Drama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.